Habib Rizieq Bebas

Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Begini Respon Pecinta Habib Rizieq di Majalengka

Bebasnya HRS disambut baik oleh para pecinta HRS di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: dedy herdiana
Dok. Humas dan Protokol Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham
Mohammad Rizieq Shihab yang biasa disapa Habib Rizieq Shihab (HRS) saat menjalani proses bebas bersyarat 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA- Habib Mohammad Rizieq Shihab bebas bersyarat hari ini, Rabu 20 Juli 2022.

Ulama yang kerap disapa HRS, atau Habib Rizieq atau Rizieq Shihab itu bebas setelah menjalani masa pemidanaan sejak 12 Desember 2020.

Bebasnya HRS disambut baik oleh para pencinta HRS di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Tokoh Harokah Majalengka, Muhammad Shodikin mengatakan, ia mensyukuri bebasnya sang guru.

Menurutnya, keluarnya Habib Rizieq dari jeruji besi patut disambut gembira.

"Alhamdulillah, tentu kami sebagai jemaahnya, pengikutnya sangat bergembira sekali dengan keluarnya imam besar kami, pemimpin kami termasuk guru mulia kami," ujar Shodikin saat dikonfirmasi, Rabu (20/7/2022).

Ia berharap, bebasnya sang ulama, membawa pengaruh terhadap keadilan di Indonesia.

Khususnya, keadilan dan kebangkitan umat Islam.

"Mudah-mudahan keadilan bisa berdiri tegak di NKRI yang tercinta, mudah-mudahan menjadi tonggak berdirinya keadilan dan kebangkitan umat Islam khususnya di NKRI tercinta," ucapnya.

Selain itu, ia juga berharap, ke depan pemimpin Indonesia memiliki sifat jujur, adil dan cinta terhadap rakyatnya. Sehingga, keutuhan NKRI terjaga.

"Mudah-mudahan kita memiliki pemimpin yang amanah, yang jujur, adik dan cinta terhadap rakyatnya, cinta kepada negerinya, cinta kepada ulamanya, termasuk kepada Allah dan Rasulnya," jelas dia.

Baca juga: Habib Rizieq Shihab Bebas Hari Ini Rabu 22 Juli 2022, Massanya Bakal Menjemput? Ini Kata Aziz Yanuar

Diberitakan sebelumnya, bahwa Mohammad Rizieq Shihab atau biasa disebut Habib Rizieq Shihab (HRS) atau Habib Rizieq atau Rizieq Shihab pada Rabu (20/7/2022) resmi mendapatkan Pembebasan Bersyarat.

Rizieq Shihab memperoleh bebas bersyarat setelah menjalani pidana sejak 12 Desember 2020.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved