Ini Orasi Pertama Habib Rizieq Shihab di Petamburan Seusai Bebas Bersyarat, 'Revolusi Akhlak

Habib Rizieq Shihab (HRS) pada Rabu (20/7/2022) resmi mendapatkan Pembebasan Bersyarat, ini orasi pertamanya di Petamburan

Penulis: Machmud Mubarok | Editor: Machmud Mubarok
Tangkapan Layar YouTube/IBTV
Habib Rizieq Shihab melakukan orasi pertama di Petamburan Jakarta Pusat setelah dibebaskan bersyarat dari penjara Rutan Bareskrim, Rabu (20/7/2022). 

TRIBUNCIREBON.COM, JAKARTA - Mohammad Rizieq Shihab atau biasa disebut Habib Rizieq Shihab (HRS) atau Habib Rizieq atau Rizieq Shihab pada Rabu (20/7/2022) resmi mendapatkan Pembebasan Bersyarat.

Rizieq Shihab memperoleh bebas bersyarat setelah menjalani pidana sejak 12 Desember 2020.

Dari Rutan Bareskrim Polri, Habib Rizieq Shihab kemudian menuju ke rumah kediamannya di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. 

Kemudian Tim Advokasi IB HRS menggelar konferensi pers di Petamburan

Sebelum konferensi pers, Habib Rizieq Shihab berkesempatan untuk menyampaikan orasi.

Berikut ini orasi lengkap Habib Rizieq Shihab setelah bebas bersyarat dari penjara Bareskrim Polri sebagaimana disirkan oleh akun YouTube Islamic Brotherhood Television:

"Bismillah walhamdulillah washsholatu wassalamu ala rasulillah wa'ala alihi washohbihi wamawwalah.

Akhibail qiram, Segala puja dan puji kita panjatkan kepada Allah SWT jallajalaluh, yang pada kesempatan pagi ini Alhamdulillah dengan izinnya, rahmat dan ridhonya kita semua bisa dipertemukan di tempat ini. Mudah-mudahan  pertemuan kita menjadi satu awal yang baik dan menjadi penyebab turunnya rahmat dan barokah.

Pada kesempatan ini saya ingin menyuampaikan beberapa hal yang saya pandang cukup perlu untuk disampaikan berkenaan dengan pembebasan bersyarat yang saya peroleh pada kesempatan hari ini.

Baca juga: Habib Rizieq Shihab Bebas Hari Ini Rabu 22 Juli 2022, Massanya Bakal Menjemput? Ini Kata Aziz Yanuar

Jadi yang pertama ingin saya sampaikan adalah apresiasi dan penghargaan rasa terima kasih yang tinggi kepada istri saya tercinta, Asysyarifah Fadlun binti Fadil bin Hasan Ibnul Habib al Mufti Utsman bin Yahya yang mana beliau dengan tujuh putri saya selama ini setia mengikuti persidangan sampai juga kepada penahanan dan kemudian rutin pembesukan kemudian rutin memberikan semangat dan pada akhirnya juga harus keluarga juga yang harus memberikan jaminan untuk pembebasan bersyarat.

Jadi ini sengaja saya garis bawahi pembebasan bersyarat saya bukan pemberian partai politik, bukan pemberian pejabat, bukan pemberian kekuasaan, bukan. Tapi ini merupakan satu proses hukum, nanti akan dijelaskan oleh para pengacara saya, dan yang memberikan jaminan adalah istri saya tercinta, Syarifah Fadlun binti Fadil  bin Utsman bin Yahya. Nah mudah-mudahan kita doakan beliau dengan saya punya tujuh putri semua, senantiasa diberi Allah ridonya. dipanjangkan umur dalam taat dan sehat, dijauhkan dari segala bala dan musibah, aamiin ya robbal alamiin.

Berikutnya apresiasi yang tidak kalah pentingnya untuk disampaikan, yaitu kepada raekan-rekan seperkjuangan yang luar biasa. Selama saya menjalani prosesn penahanan luar biasa perjuangan mereka, bukan hanya memberikan semangat, sellau kita sharing informasi dalam rangka mendapat pembebasan bersyarat ini. Yaitu di antaranya adalah di samping saya adalah Syekh Yusuf Marta, selaku pimpinan Ketua Umum GNPF sekaligus Ketua Majelis Syuro PA 212 dan juga seluruh pengurus dari DPP Front Persaudaraan Islam yang dinakhodai oleh Penasehat Pusat DPP FPI Almukarom KH Buya Ahmad Kurtubi Jaelani. Saya sampaikan di sini beliau-beliau ini luar biasa. Kita hampir seminggu atau dua minggu sellau melakukan rapat rutin pertemuan rutin yuntuk membahas segala sesuatunya bagaimana proses pembebasan bersyarat ini berjalan lancar.

Termasuk kenapa ini tidak diumumkan? Tadi sudah dijelaskan oleh Syekh Yusuf Marta. Karena kita punya prosedur ini perjalanannya ini detik per detik menit per menit, sedikit salah, PB batal. Nah maka itu betul-betul kita jaga sedemikian rupa. Jangan sampai dalam pembebasan bersyarat ini belum apa-apa kita sudah melakukan pelanggaran. Karena kalau sudah melakukan pelanggaran, saya akan ditangkap lagi tanpa sidang, dan saya harus melanjutkan lagi untuk ditahan selama satu tahun tanpa remisi. Karena itu tolong dimaklumi, kenapa ketua dari  pengacara dan advokat begitu hati-hati dalam memeberikan informasi soal pemberisan bersyarat.

Alhamdulillah, semalam saya sampai jam 9 masih ada di Bapas, kita menyelesaikan administrasi didampingi oleh Syekh Yusuf dan para pengacara. Dan tadi pagi setelah salat subuh langsung dijemput dibawa ke Rutan Cipinang kemudian di sana menyelesaikan semua administrasi dan alhamdulillah semua lancar. Nanti Insya Allah akan disampaikan soal prosedur hukumnya oleh para pengacara kita. Itu kedua yang ingin saya sampaikan.

Ketiga, juga apresiasi dan penghargaan yang sangat tinggi kepada seluruh tim pengacara, tim hukum, yang sudah berjuang habis-habisan dari mulai penyidikan, di BAP oleh kepolsiian, sampai pelimpahan ke kejaksaan, sampai digelar pengadilan bahkan sebagaimana anda tahu, saya divoinis waktu itu saya divonis empat tahun penjara. Kemudian bagaimana para pengacara terus berjuang di tingkat banding. Di tingkat banding kita masih kalah, kemudian para pengacara berjuang lagi di tingkat kasasi. dan akhirnya dari empat tahun menjadi dua tahun. Sehingga saya bisa mendapat pembebasan bersyarat hari ini. Andaikata tidak diturunkan tetap empat tahun, saya masih dua tahun lagi di penjara. Artinya ini perjuangan yang luar biasa,

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved