Etika Lalu Lintas & Pekat Masuk Materi MPLS di SMAN Mandirancan, Ini Penjelasan Kapolsek
Materi etika berlalu lintas dan cara menggunakan media sosial yang baik diajarkan kepada siswa saat MPLS di SMA Negeri Mandirancan Kuningan
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Machmud Mubarok
Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai
TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN - Materi etika berlalu lintas dan cara menggunakan media sosial yang baik dan benar, serta pencegahan penyakit masyarakat menjadi strategi Kapolsek Mandirancan AKP Junaedi dalam mengisi kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMA Negeri 1 Mandirancan.
"Dalam agenda MPLS, banyak kami berikan sejumlah pemahaman dan penjelasan menyangkut aspek kegiatan yang biasa dilakukan para remaja atau kalangan pelajar seperti mereka calon pelajar SMA Negeri Mandirancan," ujar AKP Junaedi saat memberikan keterangan kepada Tribuncirebon.com, Jum'at (15/7/2022).
Menjadi pemateri dalam kegiatan MPLS, AKP Junaedi mendapat durasi sekitar 1 jam penuh.
Baca juga: INI Materi MPLS 2022 untuk Calon Siswa SMA/SMK di Kuningan, Ternyata Ada Parenting Juga
"Selama 1 jam, materi yang kami berikan itu di antaranya etika berlalu lintas, bagaimana cara menggunakan media sosial dan kami berpesan tetap jaga kondusivitas lingkungan," katanya.
AKP Junaedi menyebut bahwa komposisi pelajar itu termasuk sebagai pelopor keselamatan yang mengikat pada kebijakan Polri.
"Ya, kalangan pelajar itu sebenarnya masuk dalam kebijakan Polri sebagai Pelopor Keselamatan," kata AKP Junaedi lagi.
Selain itu, kata dia bahwa dalam penggunaan media sosial serta perlakuan pergaulan lingkungan, tentu harus mengetahui batas waktu alias jangan sampai lupa diri.
"Betul, mengenai penggunaan media sosial kami sampaikan, para peserta MPLS jangan lupa diri, harus bisa menyaring informasi yang baik dan ini sebagai bentuk pencegahan penyeberan info hoax," katanya.
Kemudian AKP Junaedi mengungkapkan soal pergaulan di lingkungan ini harus menjadi prioritas kebaikan tersendiri. Hal ini sekaligus bentuk pencegahan terhadap hal yang tidak di nginkan terjadi.
"Terlepas dengan kasus siswi SMK korban dugaan perbuatan tidak baik. Bagi berpesan pada peserta didik harus lebih baik dalam menjalani kehidupan di lingkungan sekolah maupun lingkungan masyarakat," katanya. (*)