Firasat sang Ayah Merinding, Kasus Brigadir J Ditembak Jadi Sorotan, Mahfud MD Sebut Ada Kejanggalan

Samuel Hutabarat, ayahanda dari ajudan Kadiv Propam Polri Brigadir J mengukap firasat sebelum putranya tewas di ditembak di rumah dinas jenderal polis

Editor: dedy herdiana
ISTIMEWA via TribunJambi.com/TribunSumsel.com
Polisi tembak polisi bermula karena ajudan Irjen Ferdy Sambo, Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J (kanan) meninggal dunia. 

“Kasus ini memang tak bisa dibiarkan mengalir begitu saja karena banyak kejanggalan yang muncul dari proses penanganan maupun penjelasan Polri sendiri yang tidak jelas, hubungan antara sebab dan akibat setiap rantai peristiwanya,” kata Mahfud, dikutip dari akun Instagram-nya, @mohafudmd, Rabu (13/7/2022). 

Baca juga: Firasat Sang Ayah Sebelum Brigadir J Ditembak Mati Rekannya di Rumah Jenderal Polisi: Merinding

Lebih jauh, Mahfud menilai bahwa langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim investigasi untuk mengusut kasus ini sudah tepat. Menurut dia, pembentukan tim investigasi ini sudah mewakili sikap dan langkah pemerintah.

“Sehingga Kemenkopolhukam akan mengawalnya,” ujar Mahfud.

Di sisi lain, Mahfud menegaskan bahwa kredibilitas Polri dan pemerintah menjadi taruhan dalam kasus ini. Sebab, Polri selalu mendapat penilaian atau persepsi positif yang tinggi dari publik sesuai hasil berbagai lembagai survei dalam setahun belakangan ini.

“Kinerja positif pemerintah dikontribusi secara signifikan oleh bidang politik dan keamanan serta penegakan hukum. Hasil survei begitu adanya,” kata Mahfud yang juga mengemban posisi Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu.

Sebuah fakta baru penembakan Brigpol Nopryansah Josua Hutabarat alias Brigadir J oleh Bharada E terungkap.

Alasan Bharada E menembak ajudan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo tersebut diungkap oleh polisi.

Brigadir Nopryansah Josua Hutabarat alias Brigadir J ditembak mati oleh Bharada E di kediaman Kepala Divisi Humas Polri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) lalu.

Bharada E menembak mati rekannya sesama polisi karena berniat melindungi istri atasannya.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyatakan, Brigadir Josua ditembak mati karena diduga melakukan pelecehan seksual dan menodongkan pistol kepada istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

"Yang jelas begini ya, itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).

Ramadhan menuturkan bahwa fakta itu diketahui berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.

Dua saksi yang diperiksa di antaranya adalah Istri Kadiv Propam dan Bharada E.

"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” ujar Ramadhan.

Ia menuturkan, istri Kadiv Propam disebut berteriak akibat pelecehan yang diduga dilakukan Brigadir J.

Teriakan permintaan tolong tersebut pun didengar oleh Bharada E yang berada di lantai atas rumah.

Menurutnya, kehadiran Bharada E pun Brigadir J menjadi panik.

Saat ditanya insiden itu, Brigadir J malah melepaskan tembakan kepada Bharada E yang berdiri di depan kamar.

“Pertanyaan Bharada E direspons oleh Brigjen J dengan melepaskan tembakan pertama kali ke arah Bharada E,” tukas Ramadhan.

Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo disebut tak berada di kediamannya saat insiden penembakan Brigpol Nopryansah Josua Hutabarat alias Brigadir J kepada Bharada E. 

"Jadi waktu kejadian penembakan tersebut Pak Sambo, Pak Kadiv, tidak ada di rumah tersebut," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

Dia menyatakan, Irjen Ferdy Sambo sedang keluar rumah untuk melakukan tes PCR Covid-19 saat insiden penembakan tersebut.

"Pada saat kejadian, Kadiv Propam tidak ada di rumah karena sedang PCR test," ujarnya.

Ramadhan juga menyebutkan, Irjen Ferdy Sambo baru mengetahui adanya peristiwa itu setelah ditelepon oleh istrinya.

Seusai itu, dia langsung melihat Brigadir J yang sudah dalam kondisi meninggal dunia.

"Setelah kejadian, Ibu (Istri) Sambo menelpon Pak Kadiv Propam. Kemudian datang, setelah tiba di rumah Pak Kadiv Propam menerima telepon dari ibu. Pak Kadiv Propam langsung menelepon Polres Jaksel dan Polres Jaksel melakukan olah TKP di rumah beliau," kata dia.

Kronologi

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan, awalnya korban memasuki rumah salah satu pejabat polri di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Menurutnya, peristiwa ini terjadi pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.

"Kemudian ada anggota lain atas nama Brada E menegur dan saat itu  yang bersangkutan mengacungkan senjata kemudian melakukan penembakan, dan Brada E tentu menghindar dan membalas tembakan terhadap  brigadir J,” kata dia saat menggelar konferensi pers di Mabes Polri, Senin (7/10/2022).

Diduga motif pemembakan itu lantaran pelaku membela diri saat korban meletuskan sejatanya kearah pelaku.

Namun demikian, hingga saat ini, pihak Mabes Polri bersama Polres Metro Jakarta Selatan masih terus mendalami motif dari kejadian penembakan itu.

Ramadhan menambahkan, akibat penembakan yang dilakukan Brada E itu mengakibatkan Brigadir J meningal dunia.

Akibat baku tembak itu, Brigadir J pun tewas. Jenazah Brigadir J pun telah dipulangkan ke keluarganya di Jambi.

Polri juga telah mengamankan Bharada E untuk diperiksa lebih lanjut atas kejadian itu.

Tim Pencari Fakta Harus Dibentuk

Terkait kasus ini, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mendesak Kapolri Jenderal Listyo Prabowo untuk membentuk tim pencari fakta terkait insiden penembakan ini.

Menurutnya, kasus penembakan Brigadir J ini harus diusut secara terang.

Lantaran, kasus ini sangat jarang terjadi karena terjadi di sekitar Perwira Tinggi dan terkait Pejabat Utama Polri.

“Pasalnya, peristiwa ini sangat langka karena terjadi disekitar Perwira Tinggi dan terkait dengan Pejabat Utama Polri."

"Anehnya, Brigpol Nopryansah (Brigadir J) merupakan anggota Polri pada satuan kerja Brimob itu, selain terkena tembakan juga ada luka sayatan di badannya,” paparnya, Senin, dikutip dari Kompas.tv.

Ia juga berpendapat harus dilakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah tewasnya Brigadir J ini terkait adanya ancaman terhadap Irjen Ferdy Sambo.

“Hal ini untuk mengungkap apakah meninggalnya korban penembakan terkait adanya ancaman bahaya terhadap Kadivpropam Irjen Ferdy Sambo atau adanya motif lain,” katanya.

Lebih lanjut, Sugeng juga menyarankan agar Listyo Sigit menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sementara waktu dari jabatannya sebagai Kadiv Propam untuk kelancaran penyelidikan.

Pasalnya, Sugeng menilai Irjen Ferdy Sambo adalah saksi kunci peristiwa penembakan itu.

Alasan lain, kata Sugeng, status Brigadir J belum jelas apakah yang bersangkutan merupakan korban atau sebaliknya dianggap ancaman sehingga harus ditembak.

Alasan ketiga, tempat kejadian perkara di rumah Irjen Ferdy Sambo.

“Karena itu agar tidak terjadi distorsi penyelidikan maka harus dilakukan oleh Tim Pencari Fakta yang dibentuk atas perintah Kapolri bukan oleh Propam," tandasnya.

 

Sebagian artikel ini telah tayang dalam Berita terkait Penembakan Brigadir J di TribunnewsBogor.com, Tribunnews.com, dan Kompas.com dengan judul Mahfud MD Sebut Banyak Kejanggalan Terkait Penembakan Brigadir J

 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved