Firasat sang Ayah Merinding, Kasus Brigadir J Ditembak Jadi Sorotan, Mahfud MD Sebut Ada Kejanggalan
Samuel Hutabarat, ayahanda dari ajudan Kadiv Propam Polri Brigadir J mengukap firasat sebelum putranya tewas di ditembak di rumah dinas jenderal polis
TRIBUNCIREBON.COM - Kasus polisi tembak polisi di rumah dinas jenderal polisi masih menjadi sorotan publik. Soalnya kejadian itu terjadi di rumah dinas Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri.
Selain banyaknya cerita menarik dari pihak keluarga termasuk firasat ayah Brigadir J, terbaru Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pun menyebutkan, banyak kejanggalan.
Terkait firasat sang ayah korban, terungkap bahwa sebelum anaknya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas ditembak mati sesama polisi, sang ayah mengaku merasakan firasat.
Samuel Hutabarat, ayahanda dari ajudan Kadiv Propam Polri Brigadir J mengukap firasat sebelum putranya tewas di ditembak di rumah dinas jenderal polisi.
Baca juga: Ternyata Brigadir J Ungkap Ini ke Keluarga Sejam Sebelum Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam
Tak hanya tewas dengan 4 luka tembak saja, dalam tubuh Brigadir J juga ditemukan sayatan.
Korban tewas setelah baku tembak dengan Bharada E, ajudan penjaga rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022) pukul 17.00 WIB.
Jasad Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat, dimakamkan di pemakaman umum kristiani, di Desa Sukamakmur, Rt 8, Simpang Unit 1, Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Senin (11/7/2022).
Samuel Hutabarat tak menyangka jika putranya akan meninggal dunia dalam kondisi mengenaskan.
Ia pun sempat mengungkap firasat sebelum mendapatkan kabar jika sang anak meninggal dunia.
Samuel menuturkan firasat tak enak yang dialaminya ia rasakan saat berziarah ke makam keluarganya.
Sebab, ia dan istrinya saat itu sedang berada di Padang Sidimpuan, Sumatera Utara.
"Sebelum dapat kabar anak saya meninggal, saat saya ziarah saya merasa merinding. Tapi saya anggap itu hal biasa, tapi setelah masuk mobil merinding lagi. Pertanda apa ini," katanya dalam bahasa Batak Toba dilansir TribunnewsBogor.com dari Tribun jambi.
Baca juga: Brigadir J Ditembak Mati karena Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Istri Atasannya dalam Kamar
Dimakamkan di Jambi
Brigadir J dimakamkan di kampung halamannya di Jambi.
Peristiwa yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat terjadi pada Jumat (8/7/2022) pukul 17.00 WIB. Diduga Nopryansah menjadi korban baku tembak.
Jenazah Nopryansah diserahkan kepada keluarga dan tiba di Jambi pada Sabtu (9/7/2022). Pihak keluarga belum mendapat penjelasan detail tentang kejadian yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat.
Seorang kerabat korban, Rohani Simanjuntak mengatakan, pihaknya mendapat informasi bahwa Nopryansah menjadi korban dalam sebuah peristiwa baku tembak di rumah seorang pejabat Polri.
Nopryansah usai menderita empat luka tembak, dua luka tembak di dada, serta masing-masing satu luka tembak di leher dan di tangan.
Korban juga mengalami luka senjata tajam di wajah dan kaki.
Rohani menjelaskan, Nopryansah merupakan anggota Brimob yang bertugas sebagai ajudan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Irjen Ferdy Sambo.
"Dia ajudan Bapak Kadiv Propam, Bapak Ferdy Sambo, sudah dua tahun," kata Rohani dikutip dari TribunJambi.com, Senin (11/7/2022).
Rohani menjelaskan, sampai pihak kepolisian belum menjelaskan kronologi kejadian yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat.
Jenazah korban diterbangkan ke Jambi pada Sabtu, 9 Juli 2022.
Kecewa Tidak Dimakamkan secara Upacara Kepolisian
Tubuh pria asal Jambi yang bertugas menjadi ajudan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol Ferdy Sambo ditemukan empat luka tembakan.
Luka di tubuh korban berada di dada, tangan, dan leher.
Kesedihan begitu dirasakan Rosti Simanjuntak saat mendengar kabar kematian anaknya.
Saat mendapatkan kabar duka itu, Rosti dan suaminya, Samuel Hutabarat sedang berada di Padang Sidimpuan, Sumatera Utara usai berziarah ke makam keluarga.
Sebagai manusia biasa, Rosti belum siap menghadapi kenyataan pahit kehilangan putranya.
"Memang secara manusia, saya belum sanggup menerima ini.
Tetapi terimakasih atas berkat tuhan, ada keluarga saya yang mau mengurus semua ini," kata Rosti Simanjuntak, Senin (11/7/202022).
Ayah korban, Samuel Hutabarat menyayangkan permintaan terakhir istrinya agar sang anak dimakamkan menggunakan upacara kepolisian tak diberikan Polri.
"Padahal sebelumnya ditanya apa permintaan terakhir keluarga dan itu jawaban mamaknya (upacara kepolisian)," kata dia.
"Kami kecewa, katanya mau dikawal dan dimakamkan secara upacara kepolisian dari Brimob, rupanya tidak ada.
Hanya kami keluarga tanpa ada pengawalam dari kepolisian," kata Rohani Simanjuntak selaku bibi korban.
Saat itu, kata Rohani, pihak kepolisian menanyakan permintaan keluarga, sebelum pemakaman.
Pihak keluarga meminta untuk dimakamkan secara kepolisian, dan kemudian dipenuhi oleh tim yang datang dari Mabes Polri.
Namun, saat hari pemakaman, tidak ada prosesi pemakaman secara kepolisian, seperti pada umumnya.
Rohani mendengar, intruksi tersebut datang dari Mabes Polri, agar tidak dilakukan pemakaman secara kepolisian.
"Mereka yang tanya, apa permintaan keluarga. Ibu korban atau kakak saya bilang mau dimakamkan secara kepolisian dan mereka menyetujui," kata Rohani.
"Tapi, malah pas pemakaman, tidak ada sama sekali. Ya kecewa kita," bilangnya.
Mahfud MD Sebut Ada Kejanggalan, Siap Kawal Tim Investigasi

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan, banyak kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir J akibat baku tembak antara dua personel polisi di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo.
Karena hal itu, Mahfud meminta penanganan kasus ini tak bisa dilakukan secara mengalir begitu saja.
“Kasus ini memang tak bisa dibiarkan mengalir begitu saja karena banyak kejanggalan yang muncul dari proses penanganan maupun penjelasan Polri sendiri yang tidak jelas, hubungan antara sebab dan akibat setiap rantai peristiwanya,” kata Mahfud, dikutip dari akun Instagram-nya, @mohafudmd, Rabu (13/7/2022).
Baca juga: Firasat Sang Ayah Sebelum Brigadir J Ditembak Mati Rekannya di Rumah Jenderal Polisi: Merinding
Lebih jauh, Mahfud menilai bahwa langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim investigasi untuk mengusut kasus ini sudah tepat. Menurut dia, pembentukan tim investigasi ini sudah mewakili sikap dan langkah pemerintah.
“Sehingga Kemenkopolhukam akan mengawalnya,” ujar Mahfud.
Di sisi lain, Mahfud menegaskan bahwa kredibilitas Polri dan pemerintah menjadi taruhan dalam kasus ini. Sebab, Polri selalu mendapat penilaian atau persepsi positif yang tinggi dari publik sesuai hasil berbagai lembagai survei dalam setahun belakangan ini.
“Kinerja positif pemerintah dikontribusi secara signifikan oleh bidang politik dan keamanan serta penegakan hukum. Hasil survei begitu adanya,” kata Mahfud yang juga mengemban posisi Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu.
Sebuah fakta baru penembakan Brigpol Nopryansah Josua Hutabarat alias Brigadir J oleh Bharada E terungkap.
Alasan Bharada E menembak ajudan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo tersebut diungkap oleh polisi.
Brigadir Nopryansah Josua Hutabarat alias Brigadir J ditembak mati oleh Bharada E di kediaman Kepala Divisi Humas Polri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Bharada E menembak mati rekannya sesama polisi karena berniat melindungi istri atasannya.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyatakan, Brigadir Josua ditembak mati karena diduga melakukan pelecehan seksual dan menodongkan pistol kepada istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
"Yang jelas begini ya, itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).
Ramadhan menuturkan bahwa fakta itu diketahui berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.
Dua saksi yang diperiksa di antaranya adalah Istri Kadiv Propam dan Bharada E.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” ujar Ramadhan.
Ia menuturkan, istri Kadiv Propam disebut berteriak akibat pelecehan yang diduga dilakukan Brigadir J.
Teriakan permintaan tolong tersebut pun didengar oleh Bharada E yang berada di lantai atas rumah.
Menurutnya, kehadiran Bharada E pun Brigadir J menjadi panik.
Saat ditanya insiden itu, Brigadir J malah melepaskan tembakan kepada Bharada E yang berdiri di depan kamar.
“Pertanyaan Bharada E direspons oleh Brigjen J dengan melepaskan tembakan pertama kali ke arah Bharada E,” tukas Ramadhan.
Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo disebut tak berada di kediamannya saat insiden penembakan Brigpol Nopryansah Josua Hutabarat alias Brigadir J kepada Bharada E.
"Jadi waktu kejadian penembakan tersebut Pak Sambo, Pak Kadiv, tidak ada di rumah tersebut," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.
Dia menyatakan, Irjen Ferdy Sambo sedang keluar rumah untuk melakukan tes PCR Covid-19 saat insiden penembakan tersebut.
"Pada saat kejadian, Kadiv Propam tidak ada di rumah karena sedang PCR test," ujarnya.
Ramadhan juga menyebutkan, Irjen Ferdy Sambo baru mengetahui adanya peristiwa itu setelah ditelepon oleh istrinya.
Seusai itu, dia langsung melihat Brigadir J yang sudah dalam kondisi meninggal dunia.
"Setelah kejadian, Ibu (Istri) Sambo menelpon Pak Kadiv Propam. Kemudian datang, setelah tiba di rumah Pak Kadiv Propam menerima telepon dari ibu. Pak Kadiv Propam langsung menelepon Polres Jaksel dan Polres Jaksel melakukan olah TKP di rumah beliau," kata dia.
Kronologi
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan, awalnya korban memasuki rumah salah satu pejabat polri di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Menurutnya, peristiwa ini terjadi pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.
"Kemudian ada anggota lain atas nama Brada E menegur dan saat itu yang bersangkutan mengacungkan senjata kemudian melakukan penembakan, dan Brada E tentu menghindar dan membalas tembakan terhadap brigadir J,” kata dia saat menggelar konferensi pers di Mabes Polri, Senin (7/10/2022).
Diduga motif pemembakan itu lantaran pelaku membela diri saat korban meletuskan sejatanya kearah pelaku.
Namun demikian, hingga saat ini, pihak Mabes Polri bersama Polres Metro Jakarta Selatan masih terus mendalami motif dari kejadian penembakan itu.
Ramadhan menambahkan, akibat penembakan yang dilakukan Brada E itu mengakibatkan Brigadir J meningal dunia.
Akibat baku tembak itu, Brigadir J pun tewas. Jenazah Brigadir J pun telah dipulangkan ke keluarganya di Jambi.
Polri juga telah mengamankan Bharada E untuk diperiksa lebih lanjut atas kejadian itu.
Tim Pencari Fakta Harus Dibentuk
Terkait kasus ini, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mendesak Kapolri Jenderal Listyo Prabowo untuk membentuk tim pencari fakta terkait insiden penembakan ini.
Menurutnya, kasus penembakan Brigadir J ini harus diusut secara terang.
Lantaran, kasus ini sangat jarang terjadi karena terjadi di sekitar Perwira Tinggi dan terkait Pejabat Utama Polri.
“Pasalnya, peristiwa ini sangat langka karena terjadi disekitar Perwira Tinggi dan terkait dengan Pejabat Utama Polri."
"Anehnya, Brigpol Nopryansah (Brigadir J) merupakan anggota Polri pada satuan kerja Brimob itu, selain terkena tembakan juga ada luka sayatan di badannya,” paparnya, Senin, dikutip dari Kompas.tv.
Ia juga berpendapat harus dilakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah tewasnya Brigadir J ini terkait adanya ancaman terhadap Irjen Ferdy Sambo.
“Hal ini untuk mengungkap apakah meninggalnya korban penembakan terkait adanya ancaman bahaya terhadap Kadivpropam Irjen Ferdy Sambo atau adanya motif lain,” katanya.
Lebih lanjut, Sugeng juga menyarankan agar Listyo Sigit menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sementara waktu dari jabatannya sebagai Kadiv Propam untuk kelancaran penyelidikan.
Pasalnya, Sugeng menilai Irjen Ferdy Sambo adalah saksi kunci peristiwa penembakan itu.
Alasan lain, kata Sugeng, status Brigadir J belum jelas apakah yang bersangkutan merupakan korban atau sebaliknya dianggap ancaman sehingga harus ditembak.
Alasan ketiga, tempat kejadian perkara di rumah Irjen Ferdy Sambo.
“Karena itu agar tidak terjadi distorsi penyelidikan maka harus dilakukan oleh Tim Pencari Fakta yang dibentuk atas perintah Kapolri bukan oleh Propam," tandasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang dalam Berita terkait Penembakan Brigadir J di TribunnewsBogor.com, Tribunnews.com, dan Kompas.com dengan judul Mahfud MD Sebut Banyak Kejanggalan Terkait Penembakan Brigadir J