Sosok
SOSOK Mas Bechi Anak Kiai di Jombang Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati, Temukan Ini dalam Musik
Berikut ini sosok Moch Subchi Al Tsani (MSAT) anak kiai di Jombang, Jawa Timur yang menjadi tersangka dan DPO kasus pencabulan satriwati.
Ada pula yang menyebut musik ini sebagai musik Tasawuf.
Di akun media sosial Musik Metafakta, akan mudan ditemui foto dan video mas Bechi saat memainkan musik Metafakta Oxytron.
Di akun Youtube Musik Metafakta Oxytron, mas Bechi bahkan juga pernah memberi penjelasan soal musik Metafakta Oxytron.
Mas Bechi diketahui juga bermain musik ini bersama musisi lainya seperti Indra Qadarsih, Indro Hardjodikoro, Bambang Heru, Ermi Tholabul Ilmi, Irwan Az dan Ronald Fristianto.
Baca juga: Dikepung 15 Jam, Akhirnya MSAT Anak Kiai Jombang Menyerahkan Diri ke Polisi, Ini Fakta-faktanya
Kronologi singkat kasus yang menjerat Mas Bechi
Kasus dugaan pencabulan yang membuat mas Bechi jadi tersangka itu bermula pada 2019 silam.
Mas Bechi dilaporkan ke Polres Jombang pada Selasa (29/10/2019), oleh korban yang berinisial NA seorang santri perempuan asal Jawa Tengah.
Lalu, Selasa (12/11/2019), Polres Jombang mengeluarkan surat perintah dimulainya penyidikan.
Mas Bechi dijerat pasal berlapis yakni tentang pemerkosaan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur atau pasal 285 dan 294 KUHP.
Pada Januari 2020, Polda Jatim mengambil alih kasus tersebut.
Namun, Mas Bechi tetap mangkir dalam agenda pemeriksaan.
Polisi bahkan gagal menemui Mas Bechi saat akan diperiksa di lingkungan lembaga pendidikan tempat tinggalnya.
Baca juga: Polisi Bawa Tameng Jemput Paksa Mas Bechi, Anak Kiai di Jombang, Hingga Kamis Malam Belum Berhasil
Mas Bechi sempat mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Surabaya untuk meminta kepastian hukum atas status hukumnya yang sudah dua tahun tanpa kejelasan.
Dalam permohonan praperadilan itu, termohon adalah Polda Jatim dan turut termohon adalah Kejaksaan Tinggi Jatim.
Kuasa hukum mas Bechi, Setijo Boesono, saat itu, mengatakan, berkas kasus kliennya sudah beberapa kali ditolak oleh pihak kejaksaan, namun sampai saat ini belum jelas kepastian proses hukum berlanjut.
Namun pada Kamis (16/12/2021), pihak Hakim Pengadilan Negeri Surabaya menolak permohonan praperadilan mas Bechi.
(Tribunnews.com/Daryono) (TribunJatim/Mohammad Romadoni)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com