Gaji ke 13 PNS
Gaji ke-13 PNS, Pensiunan, TNI/Polri Sudah Cair, Udah Cek Rekening? Sri Mulyani Jelaskan Begini
Kabar yang ditunggu-tunggu telah tiba, gaji ke 13 PNS , TNI Polri, hingga pensiunan ternyata sudah cair.
TRIBUNCIREBON.COM - Kabar yang ditunggu-tunggu telah tiba, gaji ke 13 PNS , TNI Polri, hingga pensiunan ternyata sudah cair.
Soal pencairan gaji ke-13 PNS , TNI Polri, hingga pensiunanitu sudah mulai cair sejak Jumat 1 Juli 2022.
Cek rekening segera! Untuk mengetahui berapa besaran gaji ke 13 yang akan diterima ASN, TNI, Polri hingga pensiunan bisa dilihat di sini.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pencairan gaji 13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), hingga Pensiunan akan dimulai pada awal Juli 2022.
Total anggaran untuk pembayaran Gaji 13 yang telah disiapkan tersebut mencapai Rp35,5 triliun.
Menkeu menjelaskan komponen gaji ke-13 yang cair tersebut sebesar gaji atau pensiunan pokok.
Baca juga: Pembayaran Gaji ke-13 PNS dan PPPK Sulawesi Tenggara Juli 2022, Anggarannya Capai Rp66,5 Miliar
Ditambah dengan tunjangan melekat pada gaji atau pada pensiunan pokok tersebut.
Tunjangan melekat tersebut terdiri dari tunjangan keluarga dan tunjangan pangan.
Selain itu, tunjangan jabatan struktural/fungsional atau tunjangan jabatan secara umum.
Menkeu juga mengatakan perbedaan Gaji 13 2022 dengan tahun sebelumnya.
Hal tersebut karena pencairan tahun ini ditambah 50 persen tunjangan kinerja per bulan bagi ASN yang mendapatkan tunjangan kinerja.
“Untuk tahun ini, gaji ke-13 diberikan kepada seluruh ASN. Jadi perbedaan dari tahun 2021 adalah THR dan gaji ke-13 tahun ini ditambah dengan 50 persen tukin per bulan,” kata Menkeu dikutip TribunnewsSultra.com dari laman resmi Kemenkeu.
“Bagi Pemda, aturannya adalah diberikan paling banyak 50 persen tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan masing-masing APBD,” jelasnya menambahkan.
Baca juga: Siap-siap Cek Rekening! Gaji Ke-13 PNS Segera Cair, Tapi Ada yang Tak dapat, Begini Kata Sri Mulyani
Besaran Gaji 13