Idul Adha 2022

Jelang Idul Adha, CEK Daftar Harga Hewan Kurban 2022 Mulai Sapi hingga Domba, Berikut Kriterianya

Jelang Idul Adha 2022 saat sekarang ini adalah momen yang tepat untuk cek harga hewan kurban 2022, bagi Anda yang akan berkurban.

Editor: dedy herdiana
Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Ilustrasi: Hewan kurban yang akan disembelih di Masjid Mu'tamarul Huda, Desa Bode Lor, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Selasa (20/7/2021). 

Berikut ini Tribunjabar.id rangkum kriteria hewan kurban dan ciri-ciri hewan kurban sesuai syariat Islam dan anjuran Rasulullah SAW.

Kriteria hewan kurban


Terdapat dua kriteria hewan kurban atau membeli hewan kurban.

Pertama, kriteria keabsahan dapat dilihat dari semua sifat pada hewan.

Kedua, kriteria sunnah yaitu sifat hewan yang dianjrukan untuk mendapat keutamaan yang lebih dibandung hewan lainnya dalam pelaksanaan ibadah kurban.

1. Kriteria keabsahan yang pertama adalah hewan kurban tersebut dimiliki dengan cara halal.

Dalam hal ini, tak sah bila hewan kurban hasil rampasan, hewan curian, atau dimiliki secara haram.

2. Hewan kurba sesuai dengan ketentuan syariat.

Dalam hal ini, hewan yang boleh dikurbankan jenis bahimatul an'am, meliputi unta, sapi, kambing dan domba.

3. Urunan

Jika hewan kurban hasil urunan, maka peserta dibatasi maksimal 7 orang.

Tetapi bila hewan kurban tersebut adalah sapi, maka maksimal 10 orang.

Sedangkan hewan kurban kambing maka tidak diperbolehkan ada urunan.

Itulah kriteria keabsahan hewan kurban yang disyariatkan.

Baca juga: Pedagang Sapi Tetap Laris, Kendati Pengiriman Hewan Kurban Tetap Terlambat Karena Karantina PMK

Berikut ciri-ciri hewan kurban yang perlu diperhatikan:

Usia Hewan Kurban

Usia hewan kurban berbeda-beda tergantung jenis hewannya

- Domba dianjurkan usia genap 6 bulan, masuk bulan ketujuh

- Kambing dianjurkan usia genap 1 tahun, masuk tahun kedua

- Sapi dianjurkan usia genap 2 tahun, masuk tahun ketiga

- Unta dianjurkan usia genap 5 tahun, masuk tahun keenam

Kondisi

Hewan kurban memiliki ciri-ciri yang tidak cacat.

Ada empat cacat hewan yang tidak sak dijadikan hewan kurban.

Di antaranya, buta (baik satu atau kedua matanya), sakit, pincang, dan sangat kurus.

Deskripsi dan penjelasan ciri-ciri hewan kurban ini sebagaimana riwayat hadis An Nasa'i, Abu Daun dan dishahihkan oleh Al-Albani.

Dari Al Barra’ bin Azib radliallahu ‘anhu, sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda sambil berisyarat dengan tangannya demikian (empat jari terbuka):

“Ada empat cacat yang tidak boleh dalam hewan Kurban: buta sebelah matanya dan jelas butanya, sakit dan jelas sakitnya, pincang dan jelas pincangnya, dan sangat kurus sampai-sampai tidak punya sumsum tulang.”

Al Barra’ mengatakan, “Apapun ciri binatang yang tidak kamu sukai maka tinggalkanlah dan jangan haramkan untuk orang lain.

Baca juga: Bacaan Doa Menyembelih Hewan Kurban Baik Itu Hewan Milik Sendiri atau Orang Lain

Selain ciri-ciri di atas, ada kriteria lain yang dianjurkan Rasulullah SAW.

Di antaranya, domba jantan bertanduk, warna purih bercampur hitam di sekitar mata dan kakinya.

Demikian dikatakan ciri-ciri tersebut domba atau kambing yang disukai Rasulullah SAW untuk berkurban.

Sebagaimana dijelaskan dalam hadis riwayat Muslim.

Dari ‘Aisyah radliallahu ‘anha, bahwa nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta domba bertanduk, menginjak sesuatu yang hitam, duduk di atas yang hitam, dan melilhat dengan sesuatu yang hitam.

Kemudian beliau diberi hewan dengan ciri tersebut dan beliau gunakan untuk berkurban.

Demikian itulah kriteria dan ciri-ciri hewan kurban yang digunakan untuk berkurban sesuai syariat. (Tribunjabar.id/Hilda Rubiah)


Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved