Idul Adha 2022
Jelang Idul Adha, CEK Daftar Harga Hewan Kurban 2022 Mulai Sapi hingga Domba, Berikut Kriterianya
Jelang Idul Adha 2022 saat sekarang ini adalah momen yang tepat untuk cek harga hewan kurban 2022, bagi Anda yang akan berkurban.
TRIBUNCIREBON.COM - Jelang Idul Adha 2022 saat sekarang ini adalah momen yang tepat untuk cek harga hewan kurban 2022, bagi Anda yang akan berkurban.
Berikut ini bisa Anda lihat langsung daftar harga hewan kurban mulai dari sapi, hingga kambing atau domba.
Sudah menjadi hal yang lazim, setiap menjelang Idul Adha 2022 tiba, penjualan hewan kurban sudah mulai meningkat.
Sebagian umat muslim mulai memburu sapi, kambing dan domba untuk dijadikan hewan kurban.
Sebagai referensi, Anda bisa membandingkan terlebih dahulu daftar harga hewan kurban 2022.
Pasalnya, harga hewan kurban bervariasi tergantung jenis dan beratnya.
Baca juga: Resep dan Cara Membuat Tongseng Sapi, Menu Olahan Daging Kurban Saat Hari Raya Idul Adha
Baca juga: Harga Sapi dan Kambing Hari Ini Cocok untuk Hewan Kurban, Sapi Jantan Putih Dewasa Mulai Rp 19 Juta
Berikut ini dilansir dari Tribunjabar.id dan Kontan.co.id, daftar harga hewan kurban 2022, sapi, kambing dan domba:
Berikut daftar harga sapi kurban 2022:
- Sapi jantan Simental atau Limosin dewasa tertinggi Rp 22 juta
- Sapi jantan Simental atau Limosin dewasa terendah Rp 21 - 20 juta
- Sapi jantan putih dewasa Rp 19,2 juta
- Sapi jantan putih dewasa terendah Rp 19 juta hingga Rp 18,5 juta
- Sapi betina Limosin dewasa Rp 18,2 juta
- Sapi betina Limosin dewasa terendah Rp 15,8 juta hingga Rp 15 juta
- Sapi betina putih dewasa harga tertinggi Rp 16 juta hingga 15,5 juta
- Sapi betina putih dewasa terendah Rp 11,9 juta hingga Rp 11,5 juta
Baca juga: Harga Sapi Kurban di Indramayu Masih Dijual Peternak dengan Harga Normal Meski Ada Wabah PMK
Berikut daftar harga kambing atau domba kurban 2022:
- Kambing jantan Bligon dewasa harga tertinggi 2,4 juta hingga Rp 2,2 juta
- Kambing jantan Bligon dewasa harga terendah Rp 2,2 juta hingga Rp 2,1 juta.
- Kambing betina Bligon dewasa harga tertinggi Rp 1,8 juta hingga Rp 16,5 juta
- Kambing betina Bligon dewasa harga terendah Rp 1,7 juta hingga Rp 1,6 juta
- Kambing jantan Jawa dewasa harga tertinggi Rp 2 juta hingga Rp 1,9 juta
- Kambing jantan Jawa dewasa harga terendah Rp 1,8 juta
- Kambing betina Jawa dewasa harga tertinggi Rp 1,4 juta hingga Rp 1,2 juta
- Kambing betina Jawa dewasa harga terendah Rp 1,3 juta hingga Rp 1,2 juta
Demikian daftar harga hewan kurban 2022 sapi, domba/kambing.
Baca juga: Ridwan Kamil Melepas 1.784 Pemeriksa Kesehatan Hewan Kurban Untuk Memantau Wabah PMK
Syarat hewan kurban 2022
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan Fatwa Nomor 32 Tahun 2022 tentang Hukum dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban saat Kondisi Penyakit Mulut dan Kuku.
Wakil Ketua MUI Anwar Abbas menyampaikan jika keadaan normal maka syarat hewan kurban, di antaranya, sehat, cukup umur dan tidak cacat (buta, pincang, tiddak terlalu kurus).
Namun, sebagaimana fatwa terbaru, ada beberapa syarat tambahan untuk hewan kurban.
Di mana sesuai fatwa terbaru, ada 3 hukum kurban bagi hewan yang terkena PMK, yakni sah, tidak sah dan sedekah.
Hewan yang terkena PMK sah dijadikan hewan kurban apabila terkena gejala klinis kategori ringan, yakni lepuh ringan pada celah kuku, kondisi lesu, tidak nafsu makan, dan keluar air liur lebih dari biasanya.
Hewan yang tidak sah dijadikan hewan kurban, yakni apabila terkena PMK gejala klinis kategori berat.
Gejala berat, yakni lepuh pada kuku sampai terlepas, pincang, tidak bisa berjalan, dan menyebabkan sangat kurus.
Sedangkan hewan terjangkit PMK dengan gejala klinis kategori berat dan sembuh dari PMK usai lewat rentang waktu yang diperbolehkan berkurban, maka sembelih hewan dianggap sedekah dan hewan tak bisa dijadikan hewan kurban.
Kriteria dan Ciri-Ciri Hewan Kurban Sesuai Syariat Islam
Berdasarkan kalender hijriah, Iduladha 2022 jatuh pada 9 Juli 2022.
Pada perayaan Iduladha 2022, selain salat Id umat muslim juga akan menggelar kurban.
Oleh karena itu pada momen menjelang Iduladha ini banyak umat muslim yang sudah memburu membeli hewan kurban.
Baca juga: Harga Sapi dan Kambing Hari Ini Cocok untuk Hewan Kurban, Sapi Jantan Putih Dewasa Mulai Rp 19 Juta
Adapun jenis hewan kurban yang disembelih di antaranya unta, kambing, sapi, domba atau kambing.
Umumnya di Indonesia, hewan kurban yang biasa dikurbankan sapi, kerbau dan kambing atau domba.
Namun perlu dipelajari, Islam mengajarkan cara memilih hewan kurban tak dilakukan sembarangan.
Sebelum membeli hewan kurban umat muslim sebaiknya mengetahui dan mengenali ciri-ciri atau kriteria hewan kurban yang akan disembelih.
Karenanya Islam telah mengatur tata cara pelaksanaan penyembelihan hewan kurban, termasuk ketentuan hewan kurban yang sesuai syariat.

Berikut ini Tribunjabar.id rangkum kriteria hewan kurban dan ciri-ciri hewan kurban sesuai syariat Islam dan anjuran Rasulullah SAW.
Kriteria hewan kurban
Terdapat dua kriteria hewan kurban atau membeli hewan kurban.
Pertama, kriteria keabsahan dapat dilihat dari semua sifat pada hewan.
Kedua, kriteria sunnah yaitu sifat hewan yang dianjrukan untuk mendapat keutamaan yang lebih dibandung hewan lainnya dalam pelaksanaan ibadah kurban.
1. Kriteria keabsahan yang pertama adalah hewan kurban tersebut dimiliki dengan cara halal.
Dalam hal ini, tak sah bila hewan kurban hasil rampasan, hewan curian, atau dimiliki secara haram.
2. Hewan kurba sesuai dengan ketentuan syariat.
Dalam hal ini, hewan yang boleh dikurbankan jenis bahimatul an'am, meliputi unta, sapi, kambing dan domba.
3. Urunan
Jika hewan kurban hasil urunan, maka peserta dibatasi maksimal 7 orang.
Tetapi bila hewan kurban tersebut adalah sapi, maka maksimal 10 orang.
Sedangkan hewan kurban kambing maka tidak diperbolehkan ada urunan.
Itulah kriteria keabsahan hewan kurban yang disyariatkan.
Baca juga: Pedagang Sapi Tetap Laris, Kendati Pengiriman Hewan Kurban Tetap Terlambat Karena Karantina PMK
Berikut ciri-ciri hewan kurban yang perlu diperhatikan:
Usia Hewan Kurban
Usia hewan kurban berbeda-beda tergantung jenis hewannya
- Domba dianjurkan usia genap 6 bulan, masuk bulan ketujuh
- Kambing dianjurkan usia genap 1 tahun, masuk tahun kedua
- Sapi dianjurkan usia genap 2 tahun, masuk tahun ketiga
- Unta dianjurkan usia genap 5 tahun, masuk tahun keenam
Kondisi
Hewan kurban memiliki ciri-ciri yang tidak cacat.
Ada empat cacat hewan yang tidak sak dijadikan hewan kurban.
Di antaranya, buta (baik satu atau kedua matanya), sakit, pincang, dan sangat kurus.
Deskripsi dan penjelasan ciri-ciri hewan kurban ini sebagaimana riwayat hadis An Nasa'i, Abu Daun dan dishahihkan oleh Al-Albani.
Dari Al Barra’ bin Azib radliallahu ‘anhu, sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda sambil berisyarat dengan tangannya demikian (empat jari terbuka):
“Ada empat cacat yang tidak boleh dalam hewan Kurban: buta sebelah matanya dan jelas butanya, sakit dan jelas sakitnya, pincang dan jelas pincangnya, dan sangat kurus sampai-sampai tidak punya sumsum tulang.”
Al Barra’ mengatakan, “Apapun ciri binatang yang tidak kamu sukai maka tinggalkanlah dan jangan haramkan untuk orang lain.
Baca juga: Bacaan Doa Menyembelih Hewan Kurban Baik Itu Hewan Milik Sendiri atau Orang Lain
Selain ciri-ciri di atas, ada kriteria lain yang dianjurkan Rasulullah SAW.
Di antaranya, domba jantan bertanduk, warna purih bercampur hitam di sekitar mata dan kakinya.
Demikian dikatakan ciri-ciri tersebut domba atau kambing yang disukai Rasulullah SAW untuk berkurban.
Sebagaimana dijelaskan dalam hadis riwayat Muslim.
Dari ‘Aisyah radliallahu ‘anha, bahwa nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam meminta domba bertanduk, menginjak sesuatu yang hitam, duduk di atas yang hitam, dan melilhat dengan sesuatu yang hitam.
Kemudian beliau diberi hewan dengan ciri tersebut dan beliau gunakan untuk berkurban.
Demikian itulah kriteria dan ciri-ciri hewan kurban yang digunakan untuk berkurban sesuai syariat. (Tribunjabar.id/Hilda Rubiah)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id