PPDB 2022
PPDB Jabar 2022 Tahap 2, Ini Jadwal Pendaftaran dan Persyaratan untuk Jenjang SMA/SMK
Untuk memahami apa saja syarat dan ketentuan di PPDB Jabar tahap 2 berikut Tribuncirebon sajikan:
Penulis: Sartika Rizki Fadilah | Editor: Mutiara Suci Erlanti
- Bagi peserta PPDB SMK, permohonan surat rekomendasi izin belajar disampaikan kepada Direktur jenderal yang membidangi Pendidikan Vokasi di Kemendikbudristek.
Persyaratan Bagi Peserta Lulusan Pendidikan Nonformal-Informal
Peserta didik jalur pendidikan nonformal dan informal dapat diterima di SMA atau SMK tidak pada awal kelas 10, setelah memiliki ijazah kesetaraan program Paket B dan lulus tes kelayakan dan penempatan yang diselenggarakan oleh SMA atau SMK tujuan.
Pendaftaran dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu:
Secara online
- Dalam jaringan (online) secara Mandiri / Operator Sekolah Asal
Alamat : ppdb.disdik.jabarprov.go.id atau sekolah.ppdb.disdik.jabarprov.go.id
Kemudian, Login menggunakan Username dan Pasword yang diberikan oleh sekolah asal.
Secara offline
- Sekolah Tujuan /luar jaringan (Offline) (jika tidak ada/terkendala jaringan internet), dengan penerapan Protokol Covid19.
Alamat : sekolah pilihan ke 1
- Dari jam 08.00 – 20.00 (Daring)
- Dari jam 08.00 – 14.00 (Luring )
Tahap Pendaftaran Tahap 2
Tahap 2 dimulai pada tanggal 23 Juni hingga 30 Juni 2022.
Kemudian, pengumuman hasil PPDB tahap 2 akan dilaksanakan pada 8 Juli 2022.
Adapun tanggal daftar ulang PPDB Tahap 2 adalah 11-12 Juli 2022.
Jalur SMA:
- Zonasi
Jalur SMK:
- Jalur Prestasi
- Rapor Umum