PPDB 2022

Syarat dan Ketentuan Pendaftaran PPDB Jabar 2022 Tahap 2 untuk SMA/SMK, Cek Sekarang

Berikut ini syarat dab ketentuan PPDB 2022 di Jawa Barat untuk tahap kedua khusu untuk SMA/SMK.

Penulis: Sartika Rizki Fadilah | Editor: Mumu Mujahidin
Tangkapan layar situs PPDB Jabar
Jadwal Lengkap PPDB SMA/SMK di Jabar. Cek syarat dan ketentuan pendaftaran PPDB Jabar 2022 tahap 2 sekarang. 

- Kartu Sembako Murah (KSM)

- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Perangkat Daerah pelaksana urusan pemerintahan bidang sosial

- Punya Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kelurahan (untuk ditindaklanjuti dengan visitasi dari panitia PPDB satuan Pendidikan tujuan)

- Surat Berita Acara hasil musyawarah Kelurahan tentang warga yang layak masuk DTKS.

Jika memiliki surat Berita Acara hasil musyawarah Kelurahan, tidak perlu divisitasi.

Persyaratan Peserta PPDB SMA-SMK Jabar 2022

- Berusia paling tinggi 21 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan

- Telah menyelesaikan kelas 9 SMP atau bentuk lain yang sederajat

- SMK dengan bidang keahlian, program keahlian, dapat menetapkan tambahan persyaratan khusus dalam penerimaan peserta didik baru kelas 10

- Persyaratan usia dikecualikan untuk sekolah yang menyelenggarakan pendidikan khusus atau pendidikan layanan khusus atau berada di daerah tertinggal, terdepan, terluar

Persyaratan Bagi Peserta Lulusan Sekolah Luar Negeri

- Memiliki surat rekomendasi izin belajar

- Bagi peserta PPDB SMA, permohonan surat rekomendasi izin belajar disampaikan kepada Direktur jenderal yang membidangi Pendidikan Menengah di Kemendikbudristek

- Bagi peserta PPDB SMK, permohonan surat rekomendasi izin belajar disampaikan kepada Direktur jenderal yang membidangi Pendidikan Vokasi di Kemendikbudristek.

Persyaratan Bagi Peserta Lulusan Pendidikan Nonformal-Informal

Peserta didik jalur pendidikan nonformal dan informal dapat diterima di SMA atau SMK tidak pada awal kelas 10, setelah memiliki ijazah kesetaraan program Paket B dan lulus tes kelayakan dan penempatan yang diselenggarakan oleh SMA atau SMK tujuan.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved