Berita Viral
MIRIS Balita 4 Tahun Positif Narkoba Sempat Diajak Pamannya, Kini Terbaring Kritis di Rumah Sakit
Diketahui, balita 4 tahun tersebut terdeteksi memiliki kandungan obat yang tinggi di dalam tubuhnya hingga kritis.
Penulis: Sartika Rizki Fadilah | Editor: Mumu Mujahidin
Karena anak berumur 4 tahun itu mengalami gangguan bicara (lambat) dan hanya bisa berjalan.
Sebagai informasi, sebelumnya seorang anak berusia empat tahun kritis setelah terdeteksi ada narkoba jenis sabu di dalam tubuhnya.
Untuk membongkar kasus tersebut, berdasarkan hasil penyelidikan balita tersebut dibawa pamannya ke suatu tempat.
Sejauh ini belum bisa dipastikan apakah balita tersebut diberi obat-obatan terlarang oleh pamannya.
Kendati demikian, pamannya yang juga seorang buruh ditahan untuk membantu penyelidikan.
"Dari hasil penyelidikan, ditemukan fakta bocah tersebut dibawa pamannya ke suatu tempat dan belum dipastikan apakah korban diberi obat-obatan atau dibiarkan terkena zat terlarang sebelum dimasukkan ke dalam tubuh.
Setelah itu, paman korban yang berusia 30 tahun ditangkap pada pukul 10 tadi malam.
Selama interogasi, tersangka mengaku membawa keponakannya ke suatu tempat.
Tetapi membantah memberinya narkoba," terang Kapolsek Kelantan, Datuk Muhamad Zaki Harun.
Berdasarkan hasil tes skrining yang dilakukan pada tersangka, ditemukan dia positif menggunakan metamfetamin dan juga memiliki tiga catatan narkoba sebelumnya.
"Permohonan penahanan akan dilakukan hari ini untuk membantu penyelidikan sesuai dengan Pasal 31 (1) (a) Undang-Undang Anak 2001," pungkas Zaki.
Baca juga: Balita Jatuh ke Kolong Jembatan Saat Dibonceng Sang Ibu, Tangisnya Pecah Saat Dievakuasi Warga
Balita 4 tahun kecanduan hirup aroma bensin
Seorang balita di Kabupaten Sampang, Madura kecanduan menghirup Bahan Bakar Minyak (BBM).
Balita berusia empat tahun di Desa Rabasan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Madura yang kecanduan menghirup aroma bensin.
Kapolres Sampang AKBP Arman bersama Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes dan KB) Sampang, dr. Abdulloh Najich di antaranya.