BNPT Sebut Kota Cirebon Rawan Terorisme Meski Toleransinya Tinggi, Ini Alasannya

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebut Kota Cirebon termasuk daerah rawan terorisme, padahal tingkat toleransi tinggi

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Machmud Mubarok
TribunCirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Perwakilan berbagai instansi saat mengikuti Penguatan Kapasitas dan Kompetensi TNI, Polri, serta Instansi Terkait dalam rangka Mendukung Penanggulangan Terorisme di Hotel Prima, Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Rabu (22/6/2022). Dalam kegiatan itu, BNPT menyebut Kota Cirebon rawan aksi terorisme. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Direktur Pembinaan Kemampuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Brigjen Pol Wawan Ridwan, menyebut Kota Cirebon termasuk daerah rawan terorisme.

Padahal, dari segi usia Kota Cirebon merupakan salah satu kota tua di Indonesia yang masyarakatnya menjunjung tinggi nilai toleransi.

Namun, pada kenyataannya aksi teror pernah terjadi di Kota Cirebon, salah satunya aksi bom bunuh diri di Mapolres Cirebon Kota beberapa tahun lalu.

Baca juga: Ibunda Penyerang Mabes Polri Tak Menyangka Anaknya Terlibat Terorisme, Nangis di Depan Makam ZA

Selain itu, menurut dia, pada 2017 juga teroris yang hendak menyerang Presiden RI, Joko Widodo, ditangkap di Bandara Cakrabhuana, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Cirebon.

"Toleransi dan kerukunan di Kota Cirebon ini sebenarnya luar biasa, tapi faktanya pernah terjadi aksi teror," ujar Wawan Ridwan saat ditemui seusai Penguatan Kapasitas dan Kompetensi TNI, Polri, serta Instansi Terkait dalam rangka Mendukung Penanggulangan Terorisme di Hotel Prima, Jalan Siliwangi, Kota Cirebon, Rabu (22/6/2022).

Ia mengakui wilayah sekitar Kota Cirebon juga tergolong rawan terorisme, misalnya, Kuningan, Majalengka, Kabupaten Cirebon, dan lainnya.

Karenanya, kegiatan kali ini pun merupakan respons BNPT untuk mengantisipasi kerawanan aksi terorisme di wilayah Cirebon pada masa yang akan datang.

Dalam kesempatan itu, pihaknya juga menjelaskan peran dan fungsi BNPT saat ini yang dikhususkan sebagai koordinator pencegahan serta penanggulangan terorisme.

"Hal tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme," kata Wawan Ridwan.

Wawan berharap, kegiatan kali ini dapat meningkatkan pemahaman seluruh instansi yang terlibat terkait tren ancaman terorisme.

Agar mereka dapat meningkatkan sinergitas, wawasan, dan strategi dalam penanggulangan terorisme di wilayah Cirebon serta sekitarnya.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved