Sopir Sengaja Nyetir Ugal-ugalan, Polisi Curiga, Ternyata Alasannya Mengejutkan
Sungguh mengejutkan, sang sopir rupanya sengaja berkendara secara ugal-ugalan untuk mendapatkan perhatian polisi.
Penulis: Sartika Rizki Fadilah | Editor: Mutiara Suci Erlanti
TRIBUNCIREBON.COM - Belum lama ini petugas kepolisian Amerika Serikat menceritakan pengalamannya saat bertugas di jalan raya.
Saat bertugas, polisi itu rupanya mendapat tugas di sebuah jalan raya di Amerika Serikat.
Awalnya tak ada hal yang aneh saat ia bertugas, namun kala itu dirinya melihat sebuah mobil yang berjalan secara ugal-ugalan.
Meliaht hal itu, dirinya lantas beraksi mengejar mobil tersebut.
Sungguh mengejutkan, sang sopir rupanya sengaja berkendara secara ugal-ugalan untuk mendapatkan perhatian polisi.
Baca juga: Prabowo Subianto Sengaja Beri Hadiah ke Jan Ethes & Gibran, Ternyata Ini Isinya
Bagaimana tidak, penumpang yang dibawanya ternyata bukan penumpang biasa melainkan penculik bersenjata.
Dilansir dari wbpf.com, Deputi Cameron White bersama rekannya melihat insiden tersebut secara langsung,
"Kami melihat sebuah mobil melaju di atas batas kecepatan, dan kacanya sangat gelap." ungkap White.
Ketika White mengikuti mereka, sang sopir justru berkelok-kelok melewati lajur lalu lintas.
White pun lantas menyuruh mobil tersebut menepi.
Sopir dan 3 penumpang yang ada di dalam mobil diminta untuk keluar.
White mempersilakan mereka untuk kembali ke dalam mobil setelah memberikan peringatan singkat.
Anehnya, sang sopir hanya berdiam diri melihat penumpang lain masuk.
"Aku pikir ini sangat aneh, jadi aku mengingatkannya lagi: 'Hei, kamu bebas, sudah boleh pergi. Kita berdiri di tengah-tengah jalan raya. Aku tidak mau kamu tertabrak'," kata White.
Sopir tadi pun akhirnya berjalan ke arah mobil.
Kala itu, White lagi-lagi menyadari adanya kejanggalan.
Ia melihat sopir menggerakan tangannya dengan aneh di belakang punggung seolah sedang memberikan kode.
Baca juga: Sopir Travel Rudapaksa Penumpang dalam Mobil, Gadis Remaja Teriak Minta Tolong Begitu Diturunkan
Kode itu sekilas menyerupai simbol senjata api.
"Itu membuat bulu kudukku merinding," kata White.
Rekannya juga merasakan hal serupa.
"Kami (lalu) menatap satu sama lain dengan heran," lanjutnya.
White memutuskan untuk memanggil kembali sopir tadi karena penasaran.
Seolah tak ingin membuat penumpangnya curiga, sang sopir meminta White untuk pura-pura menulis tiket tilang.
Ketika terbebas dari pantauan 3 orang tersebut, ia pun membeberkan apa yang sebenarnya terjadi.
"Orang-orang di mobil ini, mereka menculik aku sebagai sandera. Ada senjata api di dalam mobil. Aku butuh portolongan, please tolong aku." ungkap sopir itu.
Deputi White dan rekannya pun bergegas memeriksa interior mobil.
Mereka menemukan sepasang pistol tersembunyi di sana.
3 penumpang tadi langsung ditahan.
Kepolisian Port St. Lucie mengatakan bahwa 3 orang itu ternyata sebelumnya merampok rumah sopir, lalu memaksanya untuk menyetir ke Miami, di mana harta korban yang lain berada.
Beruntung, ia berhasil menarik perhatian polisi dengan berkendara secara ugal-ugalan.
Sopir yang namanya disembunyikan ini mengaku Ia memang sengaja melakukan itu agar disetop polisi.
Terakhir diketahui, pelaku yang ditangkap kini tengah menunggu untuk diproses secara hukum.
Kisah lain, bocah 11 tahun jadi korban penculikan
Kapolres Sukabumi Kota menduga motif terduga pelaku penculikan AM (11), bocah asal Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi karena penyuka anak.
Diberitakan sebelumnya, AM yang diduga menjadi korban penculikan oleh seorang pemulung berhasil ditemukan Polres Sukabumi Kota di Kota Tanggerang, pada Senin (24/5/2021).
"Berdasarkan pemeriksaan dan keterangan dari pelaku, sementara ini motif penculikan tersebut karena pelaku penyuka anak," singkat Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (28/5/2021).
Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolrees Sukabumi Kota, dan tengah melakukan pemeriksaan intensif. Sedangkan untuk kondisi korban setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan dalam kondisi baik, dan tidak ditemukan adanya tanda kekerangan.
"Korban saat ini sudah diberikan pendampingan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan anak, dan Pemberdayaan Masyarakat (DP2KBP3A) Kota Sukabumi," ucapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Cepi Hermawan mengatakan adanya duga penculikan terdahap anak dibawah umur tersebut pelaku dikenakan pasal 76F, pasal 83 Undang - undang nomer 35 tahun 2014 tentang pelindungan anak.
"Dalam pasal tersebut disebutkan, pelaku terancam mendapatkan hukuman penjara selama tiga hingga 15 tahun, dan denda senilai Rp 6 juta sampai Rp 300 juta," katanya.
Dia menambahkan, pelaku juga dikenakan pasal 82 Undang - undang nomer 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak, dengan ancaman penjara maksimal selama 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.
"Sedangkan untuk motif terduga pelaku, hingga saat ini kami masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap terduga, sejumlah saksi dan korban pun tengah dimintai keterangan," ujarnya.
Hilang 46 Hari
I (45) terduga pelaku penculikan terhadap AM (11) bocah asal Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi terancam dipenjara selama 15 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, AM yang diduga diculik soerang pemulung berhasil ditemukan Polres Sukabumi Kota di Kota Tangerang, pada Senin (24/5/2021).
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Cepi Hermawan mengatakan, adanya duga penculikan terdahap anak di bawah umur tersebut pelaku dikenakan pasal 76F, pasal 83 Undang - undang nomer 35 tahun 2014 tentang pelindungan anak.
"Dalam pasal tersebut disebutkan, pelaku terancam mendapatkan hukuman penjara selama tiga hingga 15 tahun, dan denda senilai Rp 6 juta sampai Rp 300 juta," kata Cepi saat diwawancara di ruangan kerjanya, Selasa (25/5/2021).
Selain itu, kata Cepi, pelaku dikenakan pasal 82 Undang-undang nomer 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak, dengan ancaman penjara maksimal selama 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar.
"Sedangkan untuk motif terduga pelaku, hingga saat ini kami masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap terduga, sejumlah saksi dan korban pun tengah dimintai keterangan," ucapnya.
Cepi menyebutkan, terduga pelaku berhasil diamankan Tim Satrekrim Polres Sukabumi Kota saat berada di wilayah Kota Tangerang.
Sebelumnya pelaku terdeteksi berada di Bogor.
"Setelah dilakukan pengintaian beberapa hari, pelaku bersama korban akhirnya berhasil diamankan petugas, dan langsung dibawa ke Mapolres Sukabumi Kota, untuk menjalani proses selanjutnya. Kondisi korban sendiri dalam keadaan baik, sehat dan tidak mengalami luka," ucapnya.