Nyamar Jadi Ojol, Polisi di Indramayu Ringkus 2 Bandar Narkoba, Penangkapannya Dramatis
Dua bandar narkoba tidak berkutik ketika disergap polisi di Kabupaten Indramayu.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Dua bandar narkoba tidak berkutik saat disergap polisi di Kabupaten Indramayu.
Sebelum penangkapan, polisi dari Sat Narkoba Polres Indramayu bahkan menyamar sebagai pengemudi ojek online (Ojol)
Hal tersebut karena kedua bandar narkoba tersebut dikenal licin dan sudah beberapa kali lolos dalam pengejaran.
Setelah mendapat informasi soal keberadaannya, polisi bergerak cepat menuju tempat persembunyian pelaku di perumahan gerbang kencana Desa Pekandangan, Kecamatan/Kabupaten Indramayu.
Dalam penyergapan itu cukup dramatis. Pasalnya, polisi harus membagi tugas, ada yang berperan sebagai ojol untuk mengelabui pelaku dan ada yang menunggu untuk melakukan penyergapan langsung menangkap pelaku.
Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif melalui Kasat Narkoba Polres Indramayu, AKP Heri Nurcahyo mengatakan, dari hasil penyamaran itu, kedua bandar narkoba tersebut akhirnya berhasil diringkus polisi.
"Kedua pelaku berinisial SN dan MOF," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Kamis (16/6/2022).

Diceritakan AKP Heri Nurcahyo, saat disergap, kedua pelaku diketahui juga tengah berpesta narkoba jenis sabu.
Polisi lalu meminta para pelaku menunjukan barang haram yang disimpannya.
Dari hasil pengeledahan, polisi berhasil menemukan 16 paket sabu yang dibungkus dalam plastik kecil.
Polisi juga mengamankan satu paket ganja kering dari tangan pelaku.
"Para pelaku ini mengaku baru beberapa bulan menjadi pengedar narkoba di wilayah Pantura Indramayu," ujar dia.
Lanjut AKP Herry Nurcahyo, mereka biasa mengedarkan narkoba dengan cara tempel.
Para pelaku tersebut meninggalkan barang haram itu di suatu tempat untuk kemudian diambil pembelinya.