Karir Kolonel Priyanto Hancur Dipecat dari TNI dan Divonis Penjara Seumur Hidup, Begini Reaksinya

Kolonel Priyanto, selaku otak pembunuhan berencana divonis Majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (7/6/2022).

Editor: Mumu Mujahidin
(Kompas.com/ACHMAD NASRUDIN YAHYA)
Terdakwa Kolonel Inf Priyanto dalam persidangan di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (15/3/2022). 

"Terdakwa kan menjalani pidananya itu bukan lagi di penjara militer, tapi di lapas sipil, karena dia sudah dipecat. Nanti terdakwa akan diberhentikan secara administrasi oleh saturannya, Angakatan Darat," papar Letkol Hanifan.

Baca juga: Kolonel Priyanto Ragukan Hasil Visum Handi Saputra hingga Ia Membantah Lakukan Pembunuhan Berencana

Hubungan Rahasia Kolonel Priyanto dan Lala Dibongkar Anak Buah, Sempat Ngamar Sebelum Tabrak Sejoli
Hubungan Rahasia Kolonel Priyanto dan Lala Dibongkar Anak Buah, Sempat Ngamar Sebelum Tabrak Sejoli (kolase TribunnewsBogor)

Tak hanya pidana penjara dan pemcetan, Kolonel Priyanto pun terancam tidak akan bisa mendapatkan uang dinas dan pensiun.

"Konsekuensi dari pemecatan itu, semua hak-hak perawatan kedinasan itu sudah dicabut. Jadi sudah tidak ada hak lagi menerima uang pensiun maupun tunjangan-tunjangan lainnya," ujarnya.

Meski begitu, hakim menyatakan Kolonel Priyanto masih diberi kebebasan untuk menentukan sikap atasvonisnya.

"Mereka masih berpikir, masih ada waktu 7 hari untuk berpikir dan menyatakan sikap, menerima putusan atau melakukan upaya hukum banding," pugkas Letkol Hanifan.

Profil Kolonel Priyanto

Kolonel Priyanto adalah seorang Kolonel Kasi Intel Kasim 133/NW (Gorontalo) Kodam VIII/Mdk. Kasrem Gorontalo, yang bermarkas di Kecamatan Pulubala, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo.

Ia lulus Akademi Militer pada 1994.

Kolonerl Irf Priyanto pernah menjabat sebagai Irutum Inspektorat Kodam IV/Diponegoro pada April 2019.

Pada 2015 Inf Priyanto juga pernah bertugas sebagai Dandim 0730 Gunung Kidul dan mendapat kenaikan jabatan dari Letkol ke Kolonel.

Kolonel Inf Priyanto dalam persidangan di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Jakarta Timur
Kolonel Inf Priyanto dalam persidangan di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Jakarta Timur (KOMPAS.com/ACHMAD NASRUDIN YAHYA)

Selanjutnya Kolonel Priyanto dipromosikan menjabat Kasi Intel Korem 133/Nani Watarbone sebagai jabatan terakhir yang diembannya sejak 8 Juni 2020.

Priyanto juga pernah mengabdi untuk NKRI dalam operasi Seroja di Timor-Timor. Hal tersebut diungkapkan oleh penasehat hukum Priyanto.

Karirnya di dunia militer cukup lama, mulai dari bawah hingga diangkat jadi Kolonel.

Kini, karena kasus pembunuhan sejoli di Nagreg, karir 28 tahun Kolenel Priyanto pun hancur tak bersisa. (*)

Berita lian terkait Kolonel Priyanto

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved