PPDB 2022
Jadwal PPDB SMA di Jawa Barat di Bagi 2 Tahap & 4 Jalur Daftar, Syarat Utamanya Harus Punya Ini
PPDB sendiri merupakan singkatan dari Penerimaan Peserta Didik Baru 2022
Penulis: Sartika Rizki Fadilah | Editor: Mumu Mujahidin
1. Ijazah
2. Akta Kelahiran
3. Kartu Keluarga (minimal 1 tahun), KTP. Apabila KK belum satu tahun dari waktu penerbitan (karena perubahan anggota keluarga, kepindahan, dll) maka dapat melampirkan surat keterangan RT/RW/Kelurahan terkait lama tinggal/domisili
4. Buku Rapor dan Keterangan Rangking (lima semester)
5. Surat Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua Informasi lebih lanjut terkait kegiatan PPDB Jabar 2022 bisa diakses pada laman resmi ppdb.disdik.jabarprov.go.id atau media sosial Disdik Jabar.
Berita Terkait