Pentolan Geng Motor yang Menganiaya Warga hingga Meninggal Dunia Ditangkap Polresta Cirebon

Jajaran Polresta Cirebon meringkus pentolan geng motor yang menganiaya korban hingga meninggal dunia.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: dedy herdiana
Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Pentolan geng motor berinisial RF (kedua kanan), saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Jumat (27/5/2022). 

Setibanya di lokasi, petugas mendapati sejumlah muda-mudi tengah berpesta minuman keras (miras) oplosan dan mengonsumsi obat keras golongan G.

Bahkan, para petugas juga menggeledah rumah yang diduga menjadi sarang geng motor tersebut dan menemukan senjata tajam serta peralatan lainnya.

Petugas Polresta Cirebon saat menggerebek sarang geng motor di Desa Karangwangun, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon, Kamis (26/5/2022) dinihari.
Petugas Polresta Cirebon saat menggerebek sarang geng motor di Desa Karangwangun, Kecamatan Babakan, Kabupaten Cirebon, Kamis (26/5/2022) dinihari. (Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi)

Karenanya, muda-mudi itu pun langsung diamankan ke Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, untuk diperiksa lebih lanjut.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, mengatakan, terdapat sembilan orang diduga anggota geng motor yang diamankan dalam penggrebekan tersebut.

"Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti dari mulai miras yang dioplos kratom, gir, dan lainnya," ujar Arif Budiman saat ditemui usai mempimpin penggrebekan itu.

Ia mengatakan, sembilan orang itu diduga anggota geng motor GBR, karena dalam penggrebekan tersebut ditemukan sejumlah atribut kelompoknya.

Baca juga: Anggota Geng Motor yang Masih Bocah Serang Petani dengan Sajam di Indramayu Sambil Direkam Video

Pihaknya pun langsung menyelidiki keterlibatan mereka dalam kelompok geng motor, dan jika terbukti melanggar hukum maka akan diproses sesuai aturan yang berlaku.

"Saat ini, penyidik sedang memeriksa sembilan orang tersebut secara intensif, dan nantinya akan diproses hukum sesuai pelanggarannya," kata Arif Budiman.

Arif menyampaikan, penggerebekan sarang geng motor kali ini juga merupakan rangkaian Operasi Libas Lodaya 2022 di wilayah hukum Polresta Cirebon.

Sasaran utamanya adalah geng motor yang kerap berbuat onar dan meresahkan masyarakat sehingga mengganggu kondusivitas Kabupaten Cirebon.

"Dari penyelidikan tim khusus Polresta Cirebon rumah tersebut dijadikan maskas geng motor, sehingga langsung kami gerebek," ujar Arif Budiman.

Baca juga: Bikin Resah, Anggota Geng Motor yang Sabet Petani di Indramayu Kini Sudah Diringkus Polisi

 

 

 


Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved