Berita Viral
Akhir Layangan Putus Polda Metro Jaya, Briptu A Dipecat, Istri Tak Terima Si Pelakor hanya Demosi
Briptu A anggota polisi yang selingkuh dengan polwan di Polda Metro Jaya sudah dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat.
Yang mencengangkan, polwan yang diduga jadi selingkuhan Brptu A itu ternyata sama-sama bertugas di Polda Metro Jaya.
Baca juga: Istri Beberkan Perselingkuhan 2 Polisi yang Bertugas di Polda Metro Jaya, Berawal dari Chat Mesra
Nama wanita yang diduga pelakor itu adalah Bripda RPH.
"Dan ternyata dia POLWAN… Dinas dimana POLDA METRO JAYA, Statusnya apa? Waktu kejadian dia SPRI DIRLANTAS POLDA METRO. SHOCK!!!," ungkap Isty.
Isty lalu membawa HP suamiya dan merekam chat suaminya dengan 'WANITAKU' ini di kamar mandi.
Setelah itu, Isty pun langsung mencecar suaminya.
Diakui Briptu A, ia dan Bripda RPH itu baru sebulan menjalin asmara terlarang.
Meski begitu, Briptu A mengaku sudah berhubungan badan dengan selingkuhannya sebanyak 3 kali.
"Gua nanya : Udah berapa lama? Dia blg sebulan. Langsung gua tanya lg. Berapa kali hubungan sex? Dia blg 3x," ungkap Isty.
Setelah memberi pengakuan, Briptu A memohon-mohon agar istrinya tidak lapor polisi.
Pasalnya, jika istri sah nekat lapor polisi, maka karir Briptu A di lembaga kepolisian pun terancam tamat.
Baca juga: Polwan Cantik Ini Dinikahi Demi Menutupi Perselingkuhan, Suami Punya Anak 4 Tahun dengan Istri Orang
Akan tetapi, Isty tetap nekat melaporkan kasus perselingkuhan suaminya itu pada Desember 2019 .
Isty juga melaporkan suaminya ke Reskrim pada awal 2020 atas dugaan pemalsuan tanda tangan yang diduga dipergunakan untuk mencairkan dana pinjaman online (pinjol).
Nasib Briptu A dan Bripda RPH diungkap Polda Metro, Ini Kata Istri Sah
Setelah hampir 2 tahun memperjuangkan haknya, akhirnya Isty mendapatkan jawaban soal nasib suami dan selingkuhannya, Briptu A dan Bripda RPH.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo buka suara terkait kasus perselingkuhan tersebut.
