Berita Viral
Akhir Layangan Putus Polda Metro Jaya, Briptu A Dipecat, Istri Tak Terima Si Pelakor hanya Demosi
Briptu A anggota polisi yang selingkuh dengan polwan di Polda Metro Jaya sudah dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat.
TRIBUNCIREBON.COM - Nasib akhir Briptu A dan Bripda RPH polisi dan polwan yang sama-sama bertugas di Polda Metro Jaya usai perselingkuhannya dibongkar istri.
Dua tokoh utama dalam Layangan Putus versi Polda Metro Jaya mengalami nasib nahas.
Setelah perselingkuhan keduanya diungkap istri sah Briptu A, kedua pasangan bukan muhrim itu harus menerima akibatnya.
Kasus ini diketahui viral setelah istri sah, Isty, mengungkap perselingkuhan suaminya yang merupakan anggota polisi di Polda Metro Jaya.
Briptu A disebut selingkuh dengan polwan yang sama-sama berdinas di Polda Metro Jaya, bernama Bripda RPH.
Kisah perselingkuhan antara suami Isty, Briptu A dan Bripda RPH itu pun langsung viral di medsos Twitter, TikTok dan Instagram.
"Layangan Putus PMJ Version (Polda Metro Jaya)," begitu judul postingan saat Isty membongkar perselingkuhan suami dan polwan.
Awalnya, Isty menuturkan bahwa ia dan suaminya menikah sejak 2016.
Namun saat Isty hamil 7 bulan, sang suami Briptu A justru berulah.
Isty menyebut jika suaminya sering beralasan pergi ke luar kota.
Ketika itu, suaminya baru pulang ke rumah mengaku habis tugas dan langsung tidur memakai seragam dinasnya.
Saat membuka ponsel suaminya, betapa syoknya Isty menemukan chat mesra suaminya dengan seseorang dengan nama kontak 'WANITAKU'.
Tak hanya sekedar chat mesra, foto dan video tak senonoh pun terpampang dalam chat tersebut.
Masih syok, Isty kemudian mencari tahu sispa sosok 'Wanitaku' yang menjadi wanita idaman lain di hati Briptu A.
Setelah ditelusuri lewat teman, ternyata sosok 'Wanitaku' dalam ponsel suami itu adalah seorang polwan.
