Daging dan Susu Hewan Terindikasi PMK Bisa Dikonsumsi, DKPPP Kota Cirebon: Harus Direbus Dulu
Daging dan susu hewan ternak yang terindikasi penyakit kuku dan mulut (PMK) bisa dikonsumsi.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kota Cirebon, Yati Rohayati, memastikan daging dan susu hewan ternak yang terindikasi penyakit kuku dan mulut (PMK) bisa dikonsumsi.
Pasalnya, penyakit tersebut dipastikan hanya menular antarhewan ternak dan tidak bersifat zoonosis atau menular kepada manusia.
Baca juga: Khawatir Wabah Penyakit Mulut & Kaki, Peternak di Majalengka Intens Beri Vitamin & Bersihkan Kandang
Karenanya, daging dan susu hewan ternak yang terindikasi PMK aman untuk dikonsumsi. Namun, harus direbus dahulu untuk mematikan virusnya.
"Cukup direbus dalam air pada suhu 70 derajat celcius selama 30 menit atau lebih," kata Yati Rohayati saat ditemui usai rapat koordinasi di DKPPP Kota Cirebon, Jalan Kalijaga, Kota Cirebon, Jumat (20/5/2022).
Ia mengatakan, cara tersebut sangat efektif untuk mensterilkan daging maupun susu hewan ternak, sehingga aman dikonsumsi manusia.
Baca juga: Periksa Sapi di Majalengka, Dokter Hewan di DKP3 Belum Temukan Penyakit Mulut dan Kuku
Pihaknya juga bakal menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai keamanan mengonsumsi daging dan susu hewan ternak yang terindikasi PMK.
Selain itu, ia meminta masyarakat segera melapor manakala menemukan hewan ternak yang diduga terpapar PMK sehingga dapat ditangani secepatnya.
"Kami memastikan hingga kini tidak ada temuan kasus PMK di Kota Cirebon, tapi tetap harus mewaspadai penyebarannya," ujar Yati Rohayati.
Sementara Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Cirebon, Sumanto, mengimbau masyarakat tidak panik menyikapi penyebaran PMK.
Ia menyampaikan, Pemkot Cirebon telah membentuk satuan tugas (satgas) yang akan bekerja maksimal untuk mencegah penyebaran PMK pada hewan ternak.
Sumanto juga meminta masyarakat tidak terlalu resah, karena PMK tidak menyebar ke manusia, bahkan dagingnya tetap aman dikonsumsi melalui pengolahan yang tepat.
"Satgas yang dibentuk akan mengawasi secara ketat lalu lintas hewan ternak dari luar daerah masuk ke Kota Cirebon," kata Sumanto.