TAG
daging dan susu hewan ternak
-
Daging dan Susu Hewan Terindikasi PMK Bisa Dikonsumsi, DKPPP Kota Cirebon: Harus Direbus Dulu
Daging dan susu hewan ternak yang terindikasi penyakit kuku dan mulut (PMK) bisa dikonsumsi.
Jumat, 20 Mei 2022