PPDB Tak Perlu di Kolektif, Siswa SMP Bisa Daftar Sendiri ke SMA yang Dituju, Ini Syaratnya

Pada PPDB tahun ajaran 2022-2023, para pelajar SMP bisa mendaftar sendiri ke SMA atau SMK yang dituju.

Penulis: Sartika Rizki Fadilah | Editor: dedy herdiana
Tangkapan layar situs PPDB Jabar
Jadwal Lengkap PPDB SMA/SMK di Jabar 

Namun, bagi siswa yang memilih jalur prestasi kelas industri, ia bisa memilih satu SMK negeri dan satu SMK swasta, atau satu SMK negeri dengan tiga program keahlian.

Transparan

Ditemui usai menggelar rapat kerja bersama anggota DPRD di Griya Sawala DPRD Kota Cirebon, kemarin, Kepala Cabang Dinas Pendidikan (KCD) Wilayah X Provinsi Jabar, Ambar Triwidodo, segala hal yang memungkinkan terjadinya kecurangan dalam pelaksanaan PPDB sudah diantisipasi. Pelaksanaan PPDB, ujarnya, mengacu pada sistem dan ketentuan yang tercantum dalam Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Petunjuk Teknis (Juknis) PPDB.

Ia juga berkomitmen untuk membangun komunikasi dengan pihak terkait agar pelaksanaan PPDB SMA dan sederajat berjalan dengan lebih transparan.

"Bagi kami, selama mengikuti sistem, maka akan berjalan baik," ujar Ambar.

Persyaratan Umum PPDB

- Ijazah atau surat keterangan lulus

- Kartu tanda ujian

- Akta kelahiran

- Kartu keluarga

- Buku rapor semester 1-5

- Surat keterangan tanggungjawab mutlak orangtua

Afirmasi 

- Memiliki kartu program penanganan kemiskinan

- Terdaftar di DTKS Dinas Sosial

Afirmasi Bencana Alam

- Surat keterangan dari RT dan RW

Afirmasi Perpindahan Orang Tua

- Surat tugas perpindahan orangtua

Afirmasi Covid-19

- Peserta wajib membawa lampiran surat tugas atau surat keterangan bahwa orang tuanya terlibat dalam penanganan Covid-19.

Jalur Prestasi

- Piagam dan dokumentasi kejuaraan

Waktu PPDB

- Tahap I, 6-10 Juni 2022

- Tahap II, 20-23 Juni 2022

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved