Habib Bahar bin Smith Cecar Kiai Pemimpin Pontren di Garut dengan Pertanyaan saat Jadi Saksi Sidang

Fasial Sobari, Kiai pemimpin Pondok Pesantren Darussyifa, dicecar Habib Bahar, saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang

Editor: dedy herdiana
Tribunjabar.id/Nazmi Abdurahman
Habib Bahar bin Smith di PN Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung Selasa (26/4/2022). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman. 

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Fasial Sobari, Kiai pemimpin Pondok Pesantren Darussyifa, dicecar Habib Bahar, saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dugaan penyebaran berita bohong. 

Sidang dengan terdakwa Habib Bahar bin Smith itu digelar di Pengadilan Negeri Bandung ( PN Bandung), Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (17/5/2022). 

Fasial Sobari merupakan saksi fakta yang menyebut bahwa, ceramah Bahar tentang Habib Rizieq ditangkap Polisi karena menggelar perayaan Maulid Nabi Muhammad, merupakan kebohongan. 

Faisal kemudian melaporkan video ceramah Bahar itu ke Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut. 

Baca juga: Dua Penjual Kopi yang Sibuk Jualan di Lokasi Ceramah Habib Bahar bin Smith Dihadirkan sebagai Saksi

Dua penjual kopi di lokasi ceramah Habib Bahar bin Smith, dihadirkan sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Bandung ( PN Bandung), Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (17/5/2022).
Dua penjual kopi di lokasi ceramah Habib Bahar bin Smith, dihadirkan sebagai saksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Bandung ( PN Bandung), Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Selasa (17/5/2022). (Tribunjabar.id/Nazmi Abdurahman)

Majelis Hakim yang diketuai Dodong Rusdani, menanyakan dari mana Faisal mengetahui adanya rekaman video berisi ceramah Bahar. 

Faisal mengaku, mengetahui video ceramah Bahar tersebut dari obrolan bersama jamaahnya pada Desember 2021. 

"Setelah saya melihat tentang YouTube tersebut, seolah-olah ada kata provokasi," ujar Faisal. 

Menurut Faisal, ada kata-kata provokasi yang diucapkan Bahar saat ceramah tersebut. Bahar, kata dia, mengatakan jika Habib Rizieq ditangkap karena menggelar acara Maulid Nabi 

"Sepengetahuan saya, kalau melihat seorang Habib Rizieq ditangkap itu bukan karena mengadakan Maulid, jadi beliau ditangkap itu seolah-olah akan memprovokasi, akan menghasut," katanya. 

Baca juga: Kuasa Hukum Habib Bahar Sebut Pelaporan Terhadap Kliennya By Desain, Ini Alasannya

Hakim kemudian menanyakan bagaimana  situasi masyarakat di lingkungannya setelah mengetahui adanya video Bahar.

Pasalnya, Faisal berkata ada puluhan jamaahnya yang memperbincangkan video Bahar tersebut. 

"Mereka minta pendapat apa kepada saksi?," tanya Hakim. 

"Mereka kelihatannya resah, maka saya mengajukan kepada jamaah agar tontonan itu diperlihatkan ke MUI Garut," kata Faisal. 

Faisal pun mengaku hanya melihat sepenggal cuplikan video berisi ceramah Bahar tersebut, hanya pada ucapan soal ditangkapnya Rizieq. Adapun video ceramah yang diperkarakan itu berdurasi sekitar satu jam. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved