Warga Geram dan Beri Sanksi Sosial kepada Istri yang Punya Suami Dua, Begini Penjelasan Polisi
Kapolsek Sukaluyu AKP Yayan Suharyana bersama jajaran telah mendatangi lokasi dan meminta keterangan dari beberapa saksi termasuk dari pihak terkait
Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Ferri Amiril Mukminin
TRIBUNCIREBON.COM, CIANJUR - Pascaviralnya video pengusiran sekeluarga oleh warga, Polsek Sukaluyu mendatangi lokasi dan memastikan suasana kondusif.
Kapolsek Sukaluyu AKP Yayan Suharyana bersama jajaran telah mendatangi lokasi dan meminta keterangan dari beberapa saksi soal istri bersuami dua termasuk dari pihak yang terkait.
Seperti diketahui, sebelumnya heboh seorang wanita muda sebut saja namanya Mawar (28) warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, diusir warga.
Baca juga: Suami Sah yang Istrinya Menikah Lagi Diam-diam Sempat Emosi, Lantas Begini Reaksinya
Bahkan pakaiannya sempat dibakar karena wanita tersebut ketahuan memmpunyai dua suami.
Ternyata wanita muda itu bisa mempunyai dua suami karena menikah diam-diam.
Aksi warga yang mengusir Mawar sempat viral, bahkan beberapa warga menguploadnya ke aplikasi video pendek.
Tak ada kejadian anarkis dari kekesalan warga, mereka hanya berteriak mencaci maki Mawar dan menyuruhnya pergi dari kampung.
Dari keterangan beberapa warga, Jumat (15/5/2022) tengah malam, Mawar bersama keluarganya pergi meninggalkan Desa Tanjungsari.
Baca juga: SOSOK DK Penista Agama, Dilarang Menginjakkan Kaki di Cianjur Karena Injak Alquran
Tokoh masyarakat Desa Tanjungsari, Aep Ibing (60) mengatakan, Mawar masih berstatus sebagai istri sah dari TS (49), diam-diam melakukan pernikahan lagi secara siri dengan laki-laki lain yang berinisial UA (32), warga Desa Babakancaringin, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur.
"Pernikahan siri Mawar dengan UA dilakukan tanpa sepengetahuan dari suaminya, padahal antara dirinya dengan TS masih terikat dalam sebuah perkawinan yang sah," ujar Aep di Cianjur, Minggu (15/5/2022).

Prosesi pernikahan siri wanita muda yang berstatus istri sah dari TS ini dilakukan lima bulan yang lalu.
Tepatnya pada bulan Desember 2021 bertempat di kampung kediaman UA dengan melibatkan seorang ustaz setempat.
Namun kasus poliandri yang dilakukan Mawar tersebut baru terbongkar pada hari Minggu (9/5/2022), setelah dilakukan penelusuran oleh pihak keluarga TS yang penasaran dengan beredarnya isu pernikahan antara Mawar dengan laki-lain.
Baca juga: Gadis 13 Tahun Layani Nafsu Bejat Pria Tua, Tak Kunjung Diberi HP, Mengadu ke Sang Ibu