Warga Geram dan Beri Sanksi Sosial kepada Istri yang Punya Suami Dua, Begini Penjelasan Polisi

Kapolsek Sukaluyu AKP Yayan Suharyana bersama jajaran telah mendatangi lokasi dan meminta keterangan dari beberapa saksi termasuk dari pihak terkait

Editor: dedy herdiana
NET
Ilustrasi wanita 

Menyusul terbongkarnya praktek poliandri tersebut,  sang suami sah, TS, kemudian menyatakan cerai, menjatuhkan talak 3 kepada Mawar.

Tidak hanya sampai di situ, warga yang simpatik terhadap TS dan kesal atas perbuatan poliandri tersebut, mereka ramai-ramai mendatangi rumah orang tua dan mengusir Mawar sekeluarga dari kampung halamannya.

Kapolsek mengatakan, kejadian tepatnya terjadi pada Rabu (11/5/2022) sekitar pukul 10.00 WIB di Kampung Sodongkaler RT 01/01, Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur.

Baca juga: Suami Sah yang Istrinya Menikah Lagi Diam-diam Sempat Emosi, Lantas Begini Reaksinya

"Awalnya sang suami mengeluarkan pakaian Mawar (28) karena emosi istrinya tersebut menikah lagi diam-diam, lalu warga yang melihat pakaian Mawar dikeluarkan langsung membakar pakaian tersebut untuk memberikan sanksi sosial," ujar Yayan melalui sambungan telepon, Minggu (15/5/2022).

Tak ada korban jiwa maupun luka akibat aksi warga yang geram dengan kelakuan Mawar tersebut.

Pihak kepolisian mendapat keterangan dari saksi-saksi penyebab terjadinya kejadian pembakaran tersebut dipicu dari perbuatan Mawar.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved