Suami Sah yang Istrinya Menikah Lagi Diam-diam Sempat Emosi, Lantas Begini Reaksinya

TS (42) suami sah dari istri yang menikah lagi diam-diam terlihat begitu tegar ketika ditemui di rumahnya di Kampung Sodong, Desa Tanjungsari, Cianjur

Editor: dedy herdiana
Dok Tribunnews
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Ferri Amiril Mukminin

TRIBUNCIREBON.COM, CIANJUR - TS (42) suami sah dari istri yang menikah lagi diam-diam terlihat begitu tegar ketika ditemui di rumahnya di Kampung Sodong, Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, Minggu (15/5/2022).

Seperti diketahui, sebelumnya heboh seorang wanita muda sebut saja namanya Mawar (28) warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, diusir warga.

Bahkan pakaiannya sempat dibakar karena wanita tersebut ketahuan mempunyai dua suami.

Ternyata wanita muda itu bisa mempunyai dua suami karena menikah diam-diam.

Aksi warga yang mengusir Mawar sempat viral, bahkan beberapa warga menguploadnya ke aplikasi video pendek.

Tak ada kejadian anarkis dari kekesalan warga, mereka hanya berteriak mencaci maki Mawar dan menyuruhnya pergi dari kampung.

Dari keterangan beberapa warga, Jumat (15/5/2022) tengah malam, Mawar bersama keluarganya pergi meninggalkan Desa Tanjungsari.

Baca juga: SOSOK DK Penista Agama, Dilarang Menginjakkan Kaki di Cianjur Karena Injak Alquran

Tokoh masyarakat Desa Tanjungsari, Aep Ibing (60) mengatakan, Mawar masih berstatus sebagai istri sah dari TS (49), diam-diam melakukan pernikahan lagi secara siri dengan laki-laki lain yang berinisial UA (32), warga Desa Babakancaringin, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur.

"Pernikahan siri Mawar dengan UA  dilakukan tanpa sepengetahuan dari suaminya, padahal antara dirinya dengan TS masih terikat dalam sebuah perkawinan yang sah," ujar Aep di Cianjur, Minggu (15/5/2022).

Ilustrasi pasangan
Ilustrasi pasangan (quora.com)

Prosesi pernikahan siri wanita muda yang berstatus istri sah dari TS ini dilakukan lima bulan yang lalu.

Tepatnya pada bulan Desember 2021 bertempat di kampung kediaman UA dengan melibatkan seorang ustaz setempat.

Namun kasus poliandri yang dilakukan Mawar tersebut baru terbongkar pada hari Minggu (9/5/2022), setelah dilakukan penelusuran oleh pihak keluarga TS yang penasaran dengan beredarnya isu pernikahan antara Mawar dengan laki-lain.

Baca juga: Gadis 13 Tahun Layani Nafsu Bejat Pria Tua, Tak Kunjung Diberi HP, Mengadu ke Sang Ibu

Menyusul terbongkarnya praktek poliandri tersebut,  sang suami sah, TS, kemudian menyatakan cerai, menjatuhkan talak 3 kepada Mawar.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved