Ibadah Ini Hanya Bisa Dilakukan di Bulan Syawal Saja, Keutamaanya Luar Biasa
Umat muslim di seluruh dunia kini sudah memasuki bulan Sywal yang menandakan hari kemenangan telah tiba.
Penulis: Sartika Rizki Fadilah | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Sehari setelah lebaran, di saar kebanyakan orang-orang menikmati hidangan lebaran.
Namun karena berpuasa Anda kembali mengelola hawa nafsu.
Dengan berpuasa syawal ini seorang muslim dapat mengelola hawa nafsu buka justru membebaskan hawa nafsu, sehingga berujung pada ketamakan atau berlebihan.
2. Fokus pada Ibadah
Berpuasa kembali ternyata bisa menjaga ketentraman.
Dalam hal ini ibadah yang telah baik dilakukan selama Ramadhan dahulu bisa terjaga dan fokus pada ibadah.
3. Pahala 1 Tahun
Adapun keutamaan yang patut diketahui juga adalah bahwa mengerjakan puasa sunah ini bernilai pahala setahun penuh.
Hal ini didasarkan pada hadis Ibnu Majah yang menyatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, pernah bersabda,
“Barangsiapa berpuasa enam hari di bulan Syawal setelah Idul Fitri, maka ia telah menyempurnakan puasa setahun penuh. Karena siapa saja yang melakukan kebaikan, maka akan dibalas sepuluh kebaikan semisal.” (HR. Ibnu Majah no. 1715. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini shahih).
Disebutkan bahwa setiap kebaikan akan dibalas minimal dengan sepuluh kebaikan yang semisal.
Ini menunjukkan bahwa puasa Ramadhan sebulan penuh akan dibalas dengan 10 bulan kebaikan puasa.
Sedangkan puasa enam hari di bulan Syawal akan dibalas minimal dengan 60 hari (2 bulan) kebaikan puasa.
Jika dijumlah, seseorang sama saja melaksanakan puasa 10 bulan + 2 bulan sama dengan 12 bulan.
Melansir Pustaka Sunni Salafiyah - KTB, isi hadist Muslim sebagai berikut:
"Nabi Muhammad SAW bersabda "Barangsiapa berpuasa penuh di bulan Ramadan lalu menyambungnya dengan (puasa) enam hari di bulan Syawal, maka Pahalanya seperti berpuasa selama satu tahun" (HR. Muslim)
Dalil ini jadi pijakan kuat Mazhab Syafii, Ahmad bin Hanbal dan Abu Daud tentang kesunahan menjalankan puasa enam hari di bulan Syawal.
Sedangkan Abu Hanifah memakruhkan menjalaninya dengan pendapat agar tidak memberi prasangka akan wajibnya puasa tersebut.
Demikian inilah mengapa orang yang melakukan puasa Syawal bisa mendapatkan ganjaran puasa setahun penuh.