Ternyata Bupati Bogor Ade Yasin Punya Rumah di Bandung, Digeledah KPK, Ini Hasilnya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua rumah di Bandung, salah satunya milik Ade Yasin.
Uang suap itu, diberikan Ade melalui anak buahnya selaku Kasubid Kas Daerah BPKAD Bogor Ihsan Ayatullah dan Sekdis Dinas PUPR Bogor Maulana Adam.
Setelah jadi tersangka, Ade Yasin mengaku dipaksa bertanggung jawab atas inisiatif anak buahnya yang menyuap auditor BPK untuk mendapatkan WTP.
"Saya dipaksa untuk bertanggung jawab terhadap perbuatan anak buah saya. Sebagai pemimpin, saya harus siap bertanggung jawab," ujar Ade Yasin ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/4/2022).
"Itu ada inisiatif dari mereka, jadi ini namanya IMB ya, inisiatif membawa bencana," katanya.
Ade menjadi tersangka bersama Sekdis PUPR Kabupaten Bogor, Maulana Adam; Kasubid Kas Daerah BPKAD Kabupaten Bogor, Ihsan Ayatullah; dan PPK pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor, Rizki Taufik.
Empat auditor BPK Jabar bernasib sama yakni Anthon Merdiansyah, Arko Mulawan, Hendra Nur Rahmatullah Karwita, dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah.
Baca juga: KPK Tangkap Bupati Bogor, Ade Yasin Lebaran di Bui, Begini Respons Rachmat Yasin
"Para tersangka saat ini dilakukan penahanan Rutan selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 27 April sampai dengan 16 Mei 2022," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Kamis (28/4/2022).
Bupati Bogor Ade Yasin ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polda Metro Jaya, Maulana Adam dan Ihsan Ayatullah ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1 dan Rizki Taufik dan Arko Mulawan ditahan di Rutan pada Gedung Merah Putih.
Kemudian, Anthon Merdiansyah, Hendra Nur Rahmatullah Karwita, dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.
Adapun kedelapan tersangka dalam kasus ini diamankan dalam kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat pada Selasa (26/4/2022) malam dan Rabu (27/4/2022) pagi.
"Dalam kegiatan tangkap tangan ini KPK mengamankan bukti uang dalam pecahan rupiah dengan total Rp 1,024 miliar," ujar Firli Bahuri . (Penulis : Irfan Kamil)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bantah Suap Auditor BPK, Ade Yasin: Saya Dipaksa Bertanggung Jawab"