Ternyata Bupati Bogor Ade Yasin Punya Rumah di Bandung, Digeledah KPK, Ini Hasilnya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dua rumah di Bandung, salah satunya milik Ade Yasin. 

Editor: Machmud Mubarok

Pada pemilihan kepala daerah Kabupaten Bogor 2018, Ade Yasin mencalonkan diri sebagai calon bupati di dampingi calon wakil bupati Iwan Setiawan. Pasangan ini didukung oleh tiga partai politik, yakni PPP, PKB, dan Gerindra, mereka mendapat nomor urut 2.

Ade memenangkan pemilihan tersebut dan terpilih sebagai Bupati Bogor setelah meraih suara tertinggi sebanyak 912.221 suara atau 41,12 persen mengalahkan empat pasangan calon lainnya.

Ade menggantikan bupati sebelumnya yang dijabat oleh Nurhayanti.

Riwayat pekerjaan

- Advokat (2000-2009)

- Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor (2009-2014)

- Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Bogor (2014-2018)

- Bupati Kabupaten Bogor (2018-sekarang).

Tidak Korupsi

Bupati Bogor Ade Munawaroh Yasin mengaku tidak terlibat kasus suap seperti yang dituduhkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Di Gedung Merah Putih KPK, Ade Yasin mengaku ditangkap karena harus dipaksa mempertanggungjawabkan perbuatan orang lain.

Bahkan, Ade Munawaroh Yasin mengaku tidak pernah memerintahkan anak buahnya untuk memberikan suap kepada jajaran pemeriksa keuangan dari BPK Jabar.

Terlepas dari komentarnya, Ade Yasin telah ditetapkan sebagai tersangka suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021.

Ia diduga menyuap pegawai BPK Jabar untuk melakukan audit pemeriksaan interim (pendahuluan) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2021 Pemkab Bogor.

Bupati Bogor Ade Yasin.
Bupati Bogor Ade Yasin. (Istimewa)

Baca juga: Ade Yasin Suap Pejabat BPK Hingga Miliaran Rupiah Demi Pemkab Bogor dapat Penilaian Tertinggi WTP

Baca juga: Demi WTP Bogor, Uang Rp 1,9 M Digelontorkan, KPK Tetapkan Sembilan Orang Tersangka

Hal ini, dilakukan dengan tujuan laporan keuangan pemerintah kabupaten (Pemkab) Bogor bisa meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved