Hewan Berbahaya Teror Warga, Petugas Damkar Bergegas Tangkap Ular dan Biawak di Tempat Berbeda
Sejumlah hewan berbahaya yang mengancam kenyamanan warga di Kuningan berhasil ditangkap petugas Damkar Kuningan.
Penulis: Ahmad Ripai | Editor: dedy herdiana
Laporan Kontributor Kuningan, Ahmad Ripai
TRIBUNCIREBON.COM,KUNINGAN - Sejumlah hewan berbahaya yang mengancam kenyamanan warga di Kuningan berhasil ditangkap petugas Damkar Kuningan.
Hal itu seperti terjadi teror ular sawo alias ular kopi yang berada di rumah warga terletak di Jalan Syeh maulana Akbar RT 01 RW 02 Kelurahan Purwawinangun, Kuningan.
"Penangkapan ular babi atau yang juga dikenal dengan nama ular tembaga hitam, ular sawo kopi adalah spesies ular tikus yang tersebar luas di Asia tenggara.
Panjang tubuh ular Sowo kopi mencapai 1.8 meter," ungkap Kepala UPT Damkar Kuningan Khadafi, Senin (25/4/2022).
Baca juga: Harga Cabe-cabean di Kota Bandung Melonjak Jelang Lebaran, Tembus Rp 80 Ribu
Ular yang berhasil di tangkap persis Berada di dapur rumah warga tersebut, memiliki warna dasar tubuhnya adalah Abu kehitaman Bagian bawah tubuh berwarna kelabu keputihan.
"Kepalanya berwarna sama dengan tubuh, tetapi lebih gelap, serta dihiasi corak berwarna hitam di belakang matanya. Ekornya berwarna kelabu atau kehitaman, dan ular ini masuk dalam kategori ular berjenis memiliki bisa sedang. Namun, yang namanya bisa tetap saja racun dan berbahaya," katanya.
Alasan penangkapan sebelumnya, kata Khadafi mengaku bahwa muncul laporan adanya ular di dalam rumah tepatnya di bawah rak.
"Pada saat itu juga, Ibu Muti melaporkan langsung ke kantor Damkar. Nah, untuk sebelumnya pada saat anak pemilik rumah yang bernama Ibu Muti (25) hendak ke Dapur melihat ular yang berada di atap dapur kemudian jatuh bersembunyi di bawah rak piring," ujarnya.
Sekedar informasi, Ular Sowo Kopi masuk dalam suku colubridae dari anak suku Colubrinae atau dikenal dengan Marga Coelognatus dan memiliki speesies Coelognatus flavolineatus. "Rata rata panjang maksimum ular tersebut sekitar 1,8 meter," ujarnya.
Terpisah, petugas Damkar di lain tempat berhasil menangkap Biawak dewasa. Hal itu setelah sebelumnya laporan masuk dan pemilik rumah merasa terancam dengan kehadiran binatang dua alam tersebut.
"Untuk eksekusi penangkapan Biawak itu terjadi di rumah Ibu bidan Esih atau Pak H Dedi yang beralamat di Jalan Ahmad yani no 2 B Kelurahan Kuningan. Dari laporan hanya 10 menit kita beraksi hingga berhasil tangkap hewan tersebut," katanya. (*)