Tak Dendam, Ibu Salsabila Tidak Minta Kolonel Priyanto Dihukum Mati, Ini Pengakuannya
Dirinya tak ada niat untuk melampiaskan dendam atas kehilangan yang mendalam, sekalipun pada terdakwa Kolonel Priyanto.
TRIBUNCIREBON.COM - Ibu kandung Salsabila (14) korban tabrak lari Kolonel Priyanto dan dua anak buahnya di Nagreg, Jawa Barat menunjukkan reaksi mengejutkan.
Bukannya ingin meminta pelaku dihukum berat seperti tuntutan yang dibacakan dalam persidangan dengan penjara seumur hidup bahkan jika perlu hukuman mati, beda hal dengan ibu Salsabila.
Suryati (41), ibu kandung Salsabila , korban kecelakaan Nagreg pada 8 Desember 2021 lalu tak sampai hati jika harus balas dendam atas kematian putrinya.
Dirinya tak ada niat untuk melampiaskan dendam atas kehilangan yang mendalam, sekalipun pada terdakwa Kolonel Priyanto.
Suryati mengatakan sudah mendengar putusan hakim yang dibacakan pada Kamis (21/4/2022) bahwa terdakwa Inf Priyanto dituntut hukuman seumur hidup dan dipecat dari Dinas TNI atas pembunuhan berencana yang sampai menghilangkan nyawa putrinya.
Suryati mengaku pasrah menerima putusan hakim tersebut.
Baca juga: Terungkap Kesadisan Kolonel Priyanto, Pernah Bom Rumah Orang, Ini Pengakuannya
"Nggak ada dendam, sejak awal keluarga tak ingin apa-apa kepada pelaku, fokus keluarga sejak awal cuma ingin anak saya ditemukan, supaya kami tenang, dia (korban) juga bisa dengan layak dikuburkan, ke sananya mah (terkait hukum) kan ada aparat yang berwajib," katanya ditemui, Jumat (22/4/2022).

Meski Kolonel Inf Priyanto sudah merenggut putri kesayangannya, Suryati mengaku tak rela jika terdakwa divonis hukuman mati.
Baginya, kehilangan orang yang dicintai itu sangat membekas.
Suryati tak bisa membayangkan bagaimana jika keluarga terdakwa harus mengalami hal yang sama dengannya.
Bagi Suryati, melihat vonis mati seperti mengambil nyawa orang lain dengan sengaja.
"Lemes saya kalau denger dia (terdakwa) divonis mati. Bagaimana rasanya? Saya aja kehilangan anak, meskipun itu nggak disengaja karena tertabrak, sampai sekarang sedih. Apalagi ini yang kematiannya disengaja, tapi kalau takdirnya sudah seperti itu ya mau gimana lagi," ujarnya.
Keluarga, lanjutnya, sudah menyerahkan sepenuhnya kasus kematian putrinya pada aparat yang berwajib.
Soal hukum mati, atau hukuman penjara seumur hidup, keluarga terutama dirinya tak ingin memikirkan hal itu lagi.
"Tanggapan keluarga mau hukuman seumur hidup mau hukum mati, itu bagi keluarga sama saja karena dari awal kami sudah menyerahkannya kepada yang berwenang. Mudah-mudahan hukum berlaku seadil-adilnya, itu saja," tuturnya.
Tak berbeda dengan Sang Istri, Jajang (54) ayah dari Salsabila merasa tak tega ketika mendengar terdakwa harus dihukum mati.