Rabu, 8 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Terungkap Kesadisan Kolonel Priyanto, Pernah Bom Rumah Orang, Ini Pengakuannya

Aksi sadis Kolonel Priyanto atau Kolonel P itu pun terungkap dalam sidang dakwaan di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta pada Selasa (8/3/2022).

TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Kolonel Inf Priyanto yang dihadirkan sebagai terdakwa dalam sidang perkara tabrak lari yang menewaskan sejoli Salsabila dan Handi Saputra di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (8/3/2022). 

TRIBUNCIREBON.COM - Perdebatan panas sempat terjadi antara anggota TNI, Kolonel Inf Priyanto dan dua anak buahnya saat hendak membuang dua sejoli Nagreg ke sungai.

Dalam adu argumen itu, Kolonel Priyanto sempat memberikan terguran keras hingga mengungkapkan contoh aksi "berani"-nya ke anak buahnya yang takut buang dua sejoli Nagreg ke sungai.

Aksi sadis Kolonel Priyanto atau Kolonel P itu pun terungkap dalam sidang dakwaan di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta pada Selasa (8/3/2022).

Pernyataan tersebut membuat dua anak buah Kolonel P, Koptu Ahmad Sholeh dan Kopda Andreas Dwi Atmoko menurut saat disuruh membuang jasad Handi dan Salsabila.

Kolonel Inf Priyanto yang dihadirkan sebagai terdakwa dalam sidang perkara tabrak lari yang menewaskan sejoli Salsabila dan Handi Saputra di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (8/3/2022).
Kolonel Inf Priyanto yang dihadirkan sebagai terdakwa dalam sidang perkara tabrak lari yang menewaskan sejoli Salsabila dan Handi Saputra di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Selasa (8/3/2022). ((TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA))

Diketahui pada 8 Desember 2021, Handi dan Salsabila ditabrak oleh mobil yang dikendarai tiga oknum TNI tersebut, di Garut, Jawa Barat.

Lalu bukannya dibawa ke Rumah sakit, Handi dan Salsabila malah dibuang ke Sungai Serayu, Jawa Tengah.

Oditur Militer Kolonel Sus Wirdel Boy membacakan kronologi pembuangan Salsabila dan Handi.

Terkuak Koptu Ahmad Sholeh dan Kopda Andreas Dwi Atmoko mulanya ogah membuang Salsabila serta Handi ke sungai.

Mereka meminta Kolonel P, untuk membawa Salsabila dan Handi ke Puskesmas terdekat.

Namun Kolonel P menolak permintaan tersebut.

 
"Itu anak orang pasti dicariin sama orangtuanya, mending kita balik," ucap Koptu Ahmad Sholeh dan Kopda Andreas Dwi Atmoko, dalam naskah kronologi yang dibacakan Kolonel Sus Wirdel Boy.

"Kamu diam saja ikuti perintah saya," tegas Kolenel P.

Tak menyerah, Koptu Ahmad Sholeh dan Kopda Andreas Dwi Atmoko kembali memohon kepada Kolonel P untuk mengurungkan niat jahatnya.

Koptu Ahmad Sholeh dan Kopda Andreas Dwi Atmoko mengaku tak ingin terlibat dalam masalah.

Kolonel P tetap tak bergeming, ia lalu mengaku pernah mem-bom rumah seseorang dan tak ketahuan.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved