Cewek 16 Tahun Sekamar dengan 3 Pria Sekaligus di Kamar Kos, Satpol PP Seret ke Kantor Satpol
Gadis di bawah umur itu berinisial BLL (16) sekamar dengan 3 pria berinisial HR (16), BL (16), dan EW (16) di kamar kos, Tulungagung
TRIBUNCIREBON.COM - Seorang gadis di bawah umur di Tulungagung dirazia Satpol PP sekamar dengan 3 pemuda di kamar kos.
Gadis di bawah umur itu berinisial BLL (16) sekamar dengan pria berinisial HR (16), BL (16), dan EW (16) di kamar kos di belakang Kantor Kelurahan Kepatihan, Tulungagung, Kamis (21/4/2022).
Tiga remaja cowok itu terkesan tidak nyambung saat diajak bicara, seperti orang yang sedang teler.
"Kami bawa mereka ke Kantor Satpol PP untuk didata dan pembinaan," terang Artista Nindya Putra, Kabid Penegakkan Perda dan Perbup Satpol PP Tulungagung kepada SURYAMALANG.COM.
Baca juga: Mahasiswi Pasang Tarif Rp 1,5 Juta Sekali Kencan, Kena Razia Satpol PP, Ada Pelanggan dari Bandung
BLL mengaku sudah tidak punya orang tua.
Cewek asal Surabaya itu datang ke Tulungagung untuk mencari kerja.
"Kami masih selidiki. Seharusnya mereka dijemput orang tua masing-masing di Kantor Satpol PP," sambung pria yang akrab disapa Genot ini.
Satpol PP juga mengkap tujuh pasangan bukan suami istri.
Mereka kedapatan tinggal dalam satu kamar tanpa bisa menunjukkan surat nikah.
Dua di antaranya adalah pasangan dengan perempuan asal luar daerah.
Dua di antaranya menempati kamar kos yang disewakan dari penyewa tangan pertama, atau dikenal kamar kos rental.
Kamar kos rental biasa ditawarkan penyewa nakal, untuk meraup untung dari pasangan bukan suami istri.
"Sewanya Rp 300.000 untuk 7 hari," ungkap Genot.
Baca juga: Pria Tua Ngaku-ngaku ASN di Solo, Terjaring Razia di Hotel Bersama Wanita
Modus kamar rental ini marak di Tulungagung, karena tingginya permintaan pasangan bukan suami istri.
Biasanya untuk sewa harian dibanderol Rp 40.000, dengan fasilitas tisu dan kamar mandi dalam.