Mahasiswi Pasang Tarif Rp 1,5 Juta Sekali Kencan, Kena Razia Satpol PP, Ada Pelanggan dari Bandung
Sang mahasiswi mempatok harga cukup fantastis dari patokan harga pada umumnya yakni Rp 1,5 juta sekali kencan.
TRIBUNCIREBON.COM - Seorang mahasiswi menjajakan diri di bulan Ramadan terjaring razia oleh Satpol PP Kota Malang.
Sang mahasiswi mempatok harga cukup fantastis dari patokan harga pada umumnya yakni Rp 1,5 juta sekali kencan.
Hal itu terungkap saat Tim gabungan menangkap tujuh pasangan bukan suami istri yang sedang berduaan di dalam kamar hotel di Kecamatan Klojen, Kota Malang, Sabtu (16/4/2022) malam.
"Kami juga menemukan alat kontrasepsi (kondom). Pasangan itu berasal dari Bandung, Jakarta, dan Lampung," kata Rahmat Hidayat, Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (17/4/2022).

Dalam pemeriksaan, tiga pasangan diduga terlibat prostitusi online.
Rahmat menuturkan rata-rata si cewek menginap di kamar hotel tersebut antara lima hari sampai dua pekan.
Satpol PP menjerat pasangan bukan suami istri itu dengan Pasal 3 ayat 2 Perda Kota Malang nomor 8/2005 tentang Larangan Tempat Pelacuran dan Perbuatan Cabul.
"Mereka akan mengikuti sidang tipiring setelah Lebaran. Pasangan lain kena wajib lapor," terangnya.
Cewek berinisial PI mengaku baru dua pekan terlibat dalam prostitusi online.
Cewek berstatus mahasiswi ini memasang tarif Rp 1,5 juta kepada pria hidung belang.