Cewek 16 Tahun Sekamar dengan 3 Pria Sekaligus di Kamar Kos, Satpol PP Seret ke Kantor Satpol

Gadis di bawah umur itu berinisial BLL (16) sekamar dengan 3 pria berinisial HR (16), BL (16), dan EW (16) di kamar kos, Tulungagung

Editor: Mumu Mujahidin
SURYAMALANG.COM/David Yohanes
Satpol PP Tulungagung razia rumah kos di Kelurahan Bago, Selasa (15/2/2022) malam. 

Namun transaksinya sangat tertutup, antara penyewa kawar dan yang menyewa ulang tidak pernah bertemu.

Mereka berkomunikasi lewat media sosial atau telepon genggam.

Uang rental pun ditaruh di kamar, setelah pasangan penyewa selesai menggunakannya.

"Karena Perda kita tidak mengatur kos khusus laki-laki atau khusus perempuan. Mungkin tahun depan akan ada Perda yang mengatur rumah kos," tegas Genot.

Para pemilik rumah kos juga akan dipanggil untuk dicek perizinannya.

Selain itu mereka akan ditegur karena rumahnya dipakai menginap pasangan bukan suami istri.

Berita lain terkait Penggerebekan Satpol PP

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved