Arus Mudik 2022
Jelang Arus Mudik 2022, Kapolda Jabar Masih Temukan Ruas Jalur di Majalengka yang Perlu Dibenahi
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Suntana melakukan kunjungan ke wilayah Kabupaten Majalengka, Jumat (22/4/2022).
Penulis: Eki Yulianto | Editor: dedy herdiana
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA- Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Suntana melakukan kunjungan ke wilayah Kabupaten Majalengka, Jumat (22/4/2022).
Hal itu dilakukan sebagai upaya perjalanan arus mudik 2022 lebaran 1443 H berjalan aman dan lancar.
Bersama rombongannya, Kapolda melakukan pengecekan sepanjang jalur tengah wilayah Kabupaten Majalengka menghubungkan Majalengka-Cirebon.
Dalam kunjungannya itu, Kapolda Jabar masih menemukan jalur arus mudik 2022 yang perlu dibenahi.
Baca juga: Syarat Mudik Terbaru Naik Bus, Kereta, Kapal Laut dan Pesawat, Cek Sebelum Pulang Kampung
Bukan pada tekstur jalannya, melainkan perlunya penambahan penerangan.
"Saya dengan rombongan melakukan pengecekan jalur dari utara. Tadi dari Cirebon sekarang memastikan jalur tengah."
"Dari pengecekan awal sampai batas Kadipaten ini Alhamdulillah kondisi jalan cukup bagus, cuma memang asa beberapa ruas jalan yang penerangan nya belum lengkap," ujar Suntana kepada wartawan, Jumat (22/4/2022).
Baca juga: Kabar Terbaru Tol Cisumdawu, Kapolres Sumedang: Ada Pintu Tol Gratis Keluar di Bojong atau Cimalaka
Mumpung masih ada kesempatan, Kapolda meminta kepada jajaran Polres Majalengka untuk berkoordinasi dengan dinas terkait.
Sehingga, jalur yang dilalui pemudik tidak membahayakan, khususnya di malam hari.
"Mumpung ada kesempatan saya arahkan pak Kapolres agar bisa berkoordinasi untuk melengkapi penerangan di jalan," ucapnya.
Selain itu, Suntana juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu memastikan kondisi kesehatan ketika berkendara.
Sebab, menurutnya perjalanan membutuhkan banyak energi.
"Kondisi kendaraan juga perlu dicek, apakah memang layak untuk dipake untuk mudik."
"Yang ketiga, tidak membawa beban yang berlebihan. Misalnya naik motor sampai 5, 6 orang ya. Itu nggak boleh."