Tak Sanggup Kasih Jatah, Ibu di Riau Paksa Putri Kandung Layani Suaminya Hingga 6 Kali

Entah apa isi kepala IN hingga menyuruh putri kandung untuk melayani nafsu bejat suaminya.

Istimewa
Ilustrasi wanita berhubungan intim 

Entah apa isi kepala IN hingga menyuruh anaknya untuk melayani nafsu bejat suaminya.

Kata Boy, IN memaksa korban untuk mau berhubungan badan dengan bapak tirinya itu.

"Korban sempat menolak, tetapi ibunya marah lalu dipukul. Korban juga diancam akan diusir dari rumah," kata Boy.

Kepada polisi, SY mengaku sudah enam kali menggauli anak tirinya tersebut.

Korban juga dilarang ke luar rumah.ok

Korban tercatat sebagai siswi kelas satu SMK di Kota Pekanbaru.

Baca juga: Hasil Liga Champions: Real Madrid Taklukkan Chelsea, Villarreal Cetak Kemenangan Bersejarah

Namun, karena perbuatan ibu kandung dan bapak tirinya itu, korban harus putus sekolah.

Dikarenakan jarang tampak ke luar rumah, tetangga pelaku pun curiga dan akhirnya melapor ke polisi.

Petugas kepolisian kemudian melakukan penyelidikan, hingga terungkap anak di bawah umur digauli ayah tiri atas perintah ibu kandungnya.

Boy mengatakan, kedua tersangka pelaku dijerat dijerat Pasal 76 huruf D juncto Pasal 81 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

(*/ Tribun-Medan.com)

Berita lain terkait Kasus Pencabulan Anak Kandung

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved