BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu Cair Bulan Ini, Begini Langkah Pencairannya

BLT minyak goreng yang diberikan pemerintah kepada masyarakat Indonesia sebesar Rp 100 ribu setiap bulannya.

Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi Uang 

TRIBUNCIREBON.COM - Beberapa waktu lalu, pemerintah mengumumkan akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng kepada masyarakat Indonesia.

Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Preside Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara pada Jumat (1/4/2022).

"Kita tahu harga minyak goreng naik cukup tinggi sebagai dampak dari lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional. Untuk meringankan beban masyarakat, pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng," ujar Jokowi.

Baca juga: Begini Cara Praktis Cairkan BLT Minyak Goreng, Cukup dengan Klik Link Ini, Akses Sekarang

Adapun BLT minyak goreng yang diberikan pemerintah kepada masyarakat Indonesia sebesar Rp 100 ribu setiap bulannya.

Kabar baiknya lagi, BLT tersebut akan diberikan selama tiga bulan sekaligus, terhitung dari bulan April, Mei dan Juni dengan total bantuan sebesar Rp 300 ribu.

Bagi Anda yang ingin mendapatkan BLT minyak goreng sebsar Rp300 ribu maka haru memenuhi syarat. Lantas apa saja syaratnya? Berikut informasinya:

Syarat BLT Minyak Goreng

1. Keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT);

2. Program Keluarga Harapan (PKH);

3. Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan.

Baca juga: BLT Minyak Goreng di Majalengka, Dinsos Masih Tunggu Juklak Juknisnya dari Pemerintah Pusat

Mengutip setkab.go.id, bantuan itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan.

Cara Cek Penerima BLT Minyak Goreng di Laman Kemensos

Buka laman cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini;

- Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan;

- Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP;

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved