Sosok Brian Edgar Nababan Manager Development Binomo Jadi Tersangka, Pernah Kirim Uang ke Indra Kenz
Brian Edgar Nababan merupakan tersangka kedua yang ditetapkan Bareskrim Polri, setelah sebelumnya menetapkan Indra Kenz Kenza
Menurut Whisnu, sejak Februari 2019 Brian mendapatkan jabatan sebagai Manager Development aplikasi Binomo.
Tugas Brian, yakni menawarkan kepada influencer Indonesia untuk menjadi afiliator Binomo dengan keuntungan sistem bagi hasil.
Ia juga diketahui pernah mengirimkan dana sebesar Rp 120 juta kepada tersangka Indra Kesuma pada Februari 2021.
Sebelumnya Bareskrim Polri menyatakan pihaknya telah mengantongi sejumlah nama calon tersangka baru kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option Binomo.
Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyampaikan nama calon tersangka di kasus Binomo itu telah dikantongi oleh penyidik Bareskrim Polri.
"Sudah ada nama-namanya, tinggal tunggu saja nanti," ujar Whisnu kepada wartawan, Sabtu (26/3/2022).
Namun begitu, dia masih enggan untuk merinci jumlah tersangka baru dalam kadis Binomo tersebut.
Hal yang pasti, pihak yang turut menikmati uang Indra Kenz bakal turut kena jerat pidana.
"Yang penting saya sampaikan, TPPU (tindak pidana pencucian uang) itu, yang menerima, menikmati pasti kena," pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/indra-kenz-minta-maaf.jpg)