Jumat, 10 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Sosok Brian Edgar Nababan Manager Development Binomo Jadi Tersangka, Pernah Kirim Uang ke Indra Kenz

Brian Edgar Nababan merupakan tersangka kedua yang ditetapkan Bareskrim Polri, setelah sebelumnya menetapkan Indra Kenz Kenza

Istimewa
Tersangka kasus Binomo Indra Kesuma alias Indra Kenz meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas kasus hukum yang kini tengah menjeratnya. Khususnya bagi masyarakat yang mengenal dunia trading. 

TRIBUNCIREBON.COM- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri telah menetapkan Brian Edgar Nababan sebagai tersangka kasus penipuan trading binary option Binomo.

Brian Edgar Nababan merupakan tersangka kedua yang ditetapkan Bareskrim Polri, setelah sebelumnya menetapkan Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai tersangka dalam kasus Binomo.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan penetapan tersangka terhadap Brian Edgar Nababan dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap yang berangkutan pada 1 April 2022.

Baca juga: Guru Indra Kenz 2 Kali Mangkir, Polisi Tegaskan Akan Jemput Paksa Fakarich

"Telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka atas nama Brian Edgar Nababan kemudian dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka pada tanggal 1 April 2022," ujar Brigjen Pol Whisnu Hermawan dilansir dari Kompas.com, Minggu (3/4/2022).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, penyidik pun menetapkannya sebagai tersangka dan dilakukan penahan untuk 20 hari ke depan mulai 1 April 2022.

Dari tangan tersangka, polisi menyita satu unit laptop sebagai barang bukti.

"Penyidik melakukan penahanan untuk 20 hari ke depan sejak tanggal 1 April 2022 dan telah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Pusdokkes Polri, bahwa penyidik telah melakukan penyitaan dari tersangka berupa 1 buah laptop," ungkap Whisnu.

Diketahui, Brian Edgar Nababan pun pernah mengirimkan uang Rp 120 juta kepada Indra Kenz.

"Tersangka juga mengirimkan dana sebesar Rp 120 juta kepada tersangka Indra Kesuma pada Februari 2021," kata Whisnu.

Iklan untuk Anda: Tekan pada tanggal lahir Anda dan cari tahu apa yang menunggu Anda di April 2022
Advertisement by

Sosok Brian Edgar Nababan

Brian Edgar Nababan diketahui menempati posisi sebagai manager development untuk Binomo.

Sebelum bergabung dengan Binomo, Brian Edgar Nababan diketahui pernah kuliah di Rusia pada 2014 dan Oktober 2018.

Setelah itu, Brian mendaftar di perusahan Rusia 404 Group yang bekerja sama khusus dengan aplikasi Binomo.

"Tersangka diterima sebagai Customer Support Platform Binomo yang bertugas menerima komplain dari pemain Binomo terutama dari pemain Binomo di Indonesia," kata Whisnu.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved