Terlilit Utang Pinjol Pria di Bandung Nekat Rampok Taksi Online hingga Tusuk Driver, Ini Katanya

AH perampok taksi online di Ciparay, Kabupaten Bandung mengaku, barang hasil rampokannya, yakni mobil dan handphone, rencananya akan dijual. 

Editor: Mumu Mujahidin
Tribunjabar.id/Lutfi Ahmad M
AH (22) pelaku perampokan sopir taksi online di Ciparay, Kabupaten Bandung, hanya bisa tertunduk dengan tangan diborgol, saat digiring di Mapolresta Bandung, Senin (28/3/2022). 

Pelaku perampokan pengemudi taksi online di Ciparay, Kabupaten Bandung, hanya bisa tertunduk dengan tangan diborgol, saat digiring di Mapolresta Bandung, Senin (28/3/2022).

Kapolresta Bandung, terkait dengan kasus pencurian dengan kekerasan terhadap korbannya driver online, terjadi pada tanggal 25 Maret 2022, pukul 02.15 WIB.

"Ini berawal dari laporan si pengemudi yang pada saat itu mendapatkan orderan, untuk menjemput seseorang berinisial AH (22) di daerah Cilengkrang kemudian ingin diantarkan ke Kecamatan Ciparay," ujar Kusworo, di Mapolresta Bandung.

Kusworo menjelaskan, ketika sudah sampai di titik lokasi pengantaran, tersangka AH, mengatakan kepada korban, Irwan Rusmawan (56) warga Baleendah untuk mengikutinya.

"Sampai dengan gang kecil dimana tidak ada orang, hanya ada dua rumah yang ada di situ, kemudian secara tiba-tiba tersangka melakukan pemukulan, dan penusukan ke leher korban," kata Kusworo.

Sehingga, kata Kusworo, korban mengalami lebam di pelipis sebelah kiri, dan mengalami luka tusuk sebilah pisau di leher sebelah kiri.

"Mengetahui dirinya diserang, korban mengatakan, kau mau apa silahkan, tapi tolong jangan bunuh saya, saya punya keluarga," ujarnya.

Kusworo menungkapkan, kemudian si tersangka menyampaikan tinggalkan handphone, dompet, dan mobil.

"Dalam kondisi seperti itu, korban masih menginginkan untuk membawa pulang KTP dan SIM nya, dan itu diberikan sama tersangka. Kemudian korban ditinggalkan di tengah jalan, dan kendaraan di bawa lari oleh tersangka," tuturnya.

Kurang lebih dua hari, dijelaskan Kusworo, berdasarkan hasil penyelidikan dari reskrim Polresta Bandung, bisa mengidentifikasi pelakunya.

"Sehingga kami bisa mendapatkan keterangan posisi dan identitas tersangka, akhirnya bisa pelaku bisa kami amankan pada tanggal 27 Maret 2022," katanya.

Selain itu kata Kusworo, pihaknya juga mengamankan barang bukti, berupa mobil, handphone, dompet, senjata tajam. 

"Alhamdulillah lengkap, barang bukti hasil kejahatan bisa kami amankan, dan rencananya akan dikembalikan kepada korban," ucapnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved