Harta Kekayaan Terawan Agus Putranto yang Dipecat dari IDI, Puluhan Miliar dan Belasan Bidang Tanah
ini daftar harta kekayaan dr Terawan Agus Putranto yang dikutip Tribunnews.com dari elhkpn.kpk.go.id yang resmi dipecat dari Ikatan Dokter Indonesia
TRIBUNCIREBON.COM - Berapa harta kekayaan dr Terawan Agus Putranto yang dipecat dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Mantan Menteri Kesehatan ini resmi dipecat dari IDI setelah rekomendasi dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI.
Terawan Agus Putranto disebut memiliki sejumlah masalah sehingga diduga menjadi penyebab keputusan MKEK itu.
Rupanya, Terawan juga sempat dilakukan pemberhentian sementara sebagai buntut kontroversi terapi cuci otak.
Terawan dikenal cukup lama berkecimpung dalam dunia medis seperti menjadi TNI AD hingga dokter kepresidenan.

Ia juga pernah menjadi Kepala RSPAD Gatot Subroto.
Pada periode kedua Joko Widodo (Jokowi) menjadi presiden, Terawan diangkat menjadi Menteri Kesehatan.
Sayangnya, karier Terawan sebagai pembantu presiden harus berakhir lebih cepat karena terkena reshuflle pada Desember 2020.
Ia pun digantikan Budi Gunadi Sadikin.
Baca juga: TERKUAK! Inilah Penyebab Terawan Agus Putranto Dipecat dari IDI
Harta Kekayaan Terawan
Saat menjadi menteri kesehatan, Terawan rupanya sudah dua kali melaporkan harta kekayaannya kepada KPK, yaitu pada 2020 dan 2021.
Dari penelusuran Tribunnews.com di situs elhkpn.kpk.go.id, Terawan tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 91.534.166.279 per 8 Januari 2021.
Aset terbanyak yang dimiliki Terawan rupanya disumbangkan oleh kepemilikan kas dan setara kas yang mencapai Rp 73.402.286.279.
Sementara kepemilikan tanah dan bangunan menjadi sumber kekayaan Terawan ke-2 dengan nilai Rp 14.299.880.000.
Terawan memiliki 15 bidang tanah dan bangunan yang berada di Jakarta Pusat dan Bogor.