TERKUAK! Inilah Penyebab Terawan Agus Putranto Dipecat dari IDI
Terawan Agus Putranto rupanya diberhentikan dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Kabar diberhentikan itu pun lantas menjadi trending
TRIBUNCIREBON.COM - Lagi dan lagi nama mantan Menteri Kesehatan (Menkes), Terawan Agus Putranto menjadi perbincangan hangat publik.
Terawan Agus Putranto rupanya diberhentikan dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Kabar Terawan diberhentikan itu pun lantas menjadi trending topic perbicangan netizen di Twitter.
Keputusan Terawan diberhentikan beredar melalui akun Instagram milik Epidemiolog, Pandu Riono. Dalam unggahannya, Pandu Riono mengungkapkan bahwa Terawan diberhentikan secara permanen dari keanggotan IDI.
Baca juga: Terawan Diperbincangkan Saat Tukul Sakit, Mantan Menkes Disebut Punya Cara Sembuhkan Peradangan Otak
Adapun keputusan ini merupakan rekomendasi dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI).
Sejumlah masalah diduga menjadi penyebab keputusan MKEK tersebut.
Sebelumnya, Terawan Agus Putranto sempat menggegerkan publik atas kontroversinya terkait terapi cuci otak.
Atas hal tersebut, eks Menkes RI itu pun mengalami pemeberhentian sementara buntut dari kontroversi yang dilakukannya.
Tak hanya itu, pelanggaran kode etik diduga menjadi penyebab Terwan Agus Putranto dipecat dari IDI.
Sementara itu, dikutip dari akun Instagram Pandu Riono, dalam video yang beredar, Ketua Panitia Muktamar ke-31 IDI dr Nasrul Musadir Alsa menyampaikan hasil keputusan sebagai berikut:
1. Meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian permanen sejawat Prof Dr dr Terawan Agus Putranto, SpRad(K) sebagai anggota IDI.
2. Pemberhentian tersebut dilaksanakan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja.
3. Ketetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Lebih jauh, Pandu Riono menegaskan bahwa keputusan pemberhentian Terawan Agus Putranto tersebut merupakan keputusan yang sudah final yang digelar dalam sidang khusus Muktamar.
"Keputusan final masih dalam sidang khusus sidang khusus Muktamar," ucap Pandu Riono.