4 Hari Lagi, Habib Bahar Bin Smith Disidang di Pengadilan Negeri Bandung, 40 Pengacara Siap Membela
Habib Bahar bin Smith dijadwalkan menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, pekan depan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Nazmi Abdurahman.
TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Habib Bahar bin Smith bakal segera disidang di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
Dikabarkan jadawal sidang perdananya di Pengadilan Negeri Bandung itu akan digelar pekan depan.
Hal itu diungkapkan Panitera Muda Pidana PN, Entis Sutisna saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (25/3/2022).
"Untuk hari sidang 29 Maret (2022) hari Selasa," ujar Entis.

Sidang Bahar nanti bakal dipimpin oleh Majelis Hakim yang diketuai Dadang Iman Rusdani, serta dua hakim anggota Taryan Setiawan dan Nuryanto.
Rencananya, sidang bakal digelar secara online, di PN Bandung.
"Sepertinya online. Tapi kita belum tahu masih nunggu dari jaksa. Tapi mungkin online," katanya.
Dalam perkara ini, Bahar dan juga pengunggah video dianggap melanggar Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1945 tentang peraturan hukum pidana dan atau Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 ayat 1E KUHPidana.
Baca juga: Habib Bahar bin Smith Bakal Segera Jalani Sidang, Bagaimana Kondisinya Sekarang?
Habib Bahar sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa penyidik Polda Jabar. Bahar ditetapkan tersangka atas kasus penyebaran berita bohong dalam ceramah.
Sebelumnya disebutkan, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar, telah melimpahkan berkas dakwaan kasus Habib Bahar bin Smith ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung.
"Telah dilaksanakan pelimpahan berkas perkara di Pengadilan Negeri (PN) Bandung," ujar Kasipenkum Kejati Jabar, Dodi Gazali Emil, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (22/3/2022).
Selain Bahar, tim JPU Kejati Jabar juga melimpahkan berkas perkara milik Tatan Rustandi, pemilik akun YouTube yang mengunggah ceramah Bahar.
Baca juga: Nasib Habib Bahar akan Ditentukan dalam Waktu Dekat, Bagaimana dengan Pengunggah Video Ceramahnya?
Setelah pelimpahan berkas, maka tak lama lagi Bahar dan Tatan Rustandi bakal segera menjalani sidang.
"Perkara penyebaran berita bohong siap untuk disidangkan," katanya.