Luhut Buka Suara Soal Dirinya Dilaporkan ke Polisi Terkait Skandal Bisnis di Papua, Ini Kata Jubir
Jodi mengatakan pihak Luhut tidak khawatir terkait adanya rencana pelaporan tersebut karena tahu persis tak ada skandal bisnis seperti yang dituduhkan
Pantauan Tribunnews.com di lokasi, Haris dan beberapa rekan aktivis tiba di SPKT Polda Metro Jaya pada Rabu (23/3/2022) pukul 15.15.
Kepala Divisi Advokasi YLBHI, Zainal Arifin mengatakan pelaporan ini terkait dengan skandal ekonomi di Papua yang menyeret sejumlah tokoh publik.
"Kita bersama Koalisi Masyarakat Sipil akan melakukan pelaporan ke SPKT kaitannya dengan dugaan tindak pidana gratifikasi. Jadi kami mau melaporkan terlebih dahulu hal itu sehingga kami bisa sampaikan detailnya," kata Zainal di Polda Metro Jaya, Rabu (23/3/2022).
Dalam pelaporannya kali ini, Koalisi Masyarakat Sipil membawa bukti riset yang mengindikasikan keterlibatan Luhut dalam dugaan praktik monopoli bisnis tambang emas di Papua.
"Untuk bukti kami sudah memiliki berbagai dokumen-dokumen yang kemudian menjadi bahan atau dasar laporan kami," imbuh Zainal.
Sementara itu, Kepala Divisi Hukum KontraS Andi Muhammad Rezaldi mengatakan bahwa terlapor dalam laporan Koalisi Masyarakat Sipil adalah beberapa tokoh.
"Atas nama LBP dan juga beberapa orang yang terlibat dalam dugaan konflik kepentingan ini termasuk entitas korporasi," kata Andi.
Baca juga: Haris Azhar Terima Tantangan Luhut ke Pengadilan, Sebut Ada Data Baru dan Bongkar Dokumen Penting
Berita lain terkait Kasus Luhut Binsar Pandjaitan
