Haris Azhar Terima Tantangan Luhut ke Pengadilan, Sebut Ada Data Baru dan Bongkar Dokumen Penting
Kali ini, Haris Azhar menyambut tantangan Luhut yang akan tetap membawa laporannya hingga ke pengadilan.
TRIBUNCIREBON.COM - Kasus pencemaran nama baik antara Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi RI Luhut Binsar Pandjaitan berlanjut.
Kali ini, Haris Azhar menyambut tantangan Luhut yang akan tetap membawa laporannya hingga ke pengadilan.
Haris pun mengaku siap dengan hal itu, sebab ia mengaku malah kebanjiran data-data baru terkait bisnis kekerasan di tanah Papua.
Hal inilah yang membuat Haris semakin percaya diri dalam menghadapi kasus pelaporan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh Luhut tersebut.
Haris mengaku siap apabila pelaporan terhadapnya sampai ke pengadilan.
Haris menjamin, bahwa konten berjudul 'Ada Lord Luhut Dibalik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!' diambil berdasarkan data-data yang otentik.
Data itu kata Haris bukanlah data hasil melindur atau data mentah.
Melainkan data yang dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah.
"Bahan yang dibahas punya dokumen-dokumen otentik, bahkan saya mau tegaskan pasca YouTube itu, saya dapat semakin bertambah dokumen otentik saya," ungkapnya.
Nantinya kata Haris, dokumen-dokumen temuan itu akan diungkapkan di pengadilan agar semua masyarakat dapat melihat keaslian data dalam konten yang dibuat tersebut.
"Jadi kalau mau di bawa ke pengadilan saya akan senang karena pengadilan forum resmi. Saya akan beberkan di forum resmi tersebut dokumen-dokumen saya dan temuan-temuan saya," tuturnya.
Haris mengaku, pihaknya juga mendapatkan laporan data-data baru yang terkait dengan relasi ekonomi dan operasi militer intan jaya.
Data-data otentik itu kata Haris sudah diserahkan ke penyidik kepolisian dalam bentuk klarifikasi atas laporan pencemaran nama baik yang dilayangkan Luhut.

Nantinya kata Haris, data-data itu juga akan diproses secara hukum.
"Bukan hanya cukup, materi itu akan kami laporkan di mekanisme lain," ujar Haris di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (22/11/2021).