Politik

Haris Azhar Tak Takut Berurusan dengan Luhut Panjaitan: Kalau Ini Dibawa ke Pengadilan Saya Senang

Sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris Azhar ke polisi terkait kasus pencemaran nama baik.

Editor: Fauzie Pradita Abbas
KOMPAS.COM/MUTIA FAUZI
Luhut Binsar Pandjaitan di Jakarta, Selasa (2/7/2019).) 

TRIBUNCIREBON.COM, JAKARTA - Aktivis hak asasi manusia (HAM) Haris Azhar siap melawan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Panjaitan, di pengadilan.

Sebelumnya, Luhut Panjaitan melaporkan Haris Azhar ke polisi terkait kasus pencemaran nama baik.

Dalam kasus itu, Luhut menolak dimediasi kembali dengan Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiya. Luhut memilih melanjutkan proses hukum kasus tersebut hingga ke pengadilan.

Haris merasa, sejumlah alat bukti yang dimiliki dia dan Fatia saat ini sudah cukup untuk melawan Luhut Panjaitan di meja hijau.

"Kalau ditanya apakah saya siap ke pengadilan. Inysaallah saya ke mana pun saya siap," ujar Haris Azhar setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (22/11/2021).

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan, di Hotel Ritz Calton, Jakarta Selatan, Senin (19/3/2018).
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan, di Hotel Ritz Calton, Jakarta Selatan, Senin (19/3/2018). (Tribunnews.com/Apfia Tioconny Billy)

Sejak proses hukum dugaan kasus pencemaran nama baik tersebut bergulir,Haris Azhar mengaku mendapatkan dokumen tambahan untuk dijadikan alat bukti dari pihak-pihak yang mendukungnya.

"Saya ngomong bukan berdasarkan lindur, saya ngomong di Youtube, saya bikin acara di Youtube ada rujukan bahannya. Bahkan saya mau tegaskan hari ini, pasca-Youtube itu, saya dapat semakin bertambah dokumen otentik saya," kata Haris.

Ia justru mengaku senang jika kasus tersebut bisa diselesaikan di pengadilan. Dengan begitu, dia bisa membeberkan bukti-bukti yang dimilikinya.

"Jadi kalau mau dibawa ke pengadilan saya akan senang. Karena pengadilan itu forum resmi dan saya akan beberkan di forum resmi tersebut dokumen-dokumen saya, temuan-temuan saya," ujar dia.

Luhut telah memutuskan melanjutkan proses hukum kasus pencemaran nama baik yang dilakukan aktivis Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti.

Hal tersebut disampaikan Luhut proses mediasi dengan kedua terlapor pada Senin lalu di Polda Metro Jaya tidak terwujud.

"Biar sekali-sekali belajarlah, kita ini kalau berani berbuat harus berani bertanggung jawab," ujar Luhut Binsar Pandjaitan setelah menghadiri undangan mediasi di Polda Metro Jaya, Senin.

Menurut Luhut, dirinya memenuhi undangan mediasi yang sudah beberapa kali tertunda.  Namun, Haris Azhar dan Fatia justru tidak hadir dalam mediasi yang jadwalnya ditentukan sendiri oleh mereka berdua.

"Jadi kalau proses yang sudah selesai, saya sudah menyampaikan, saya pikir lebih bagus ketemu di pengadilan saja," kata Luhut. Dia menyebut bahwa tidak perlu ada lagi upaya mediasi yang dilakukan. Dia berharap proses hukum kasus pencemaran baik tersebut tetap berlanjut hingga persidangan.

"Enggak usah, di pengadilan aja nanti. Kalau dia yang salah, ya salah. Kalau saya yang salah, ya saya gitu," jelas Luhut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved