Bos Robot Trading Fahrenheit Hendry Susanto Ditangkap Polisi, Ditahan di Rutan Bareskrim

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menangkap bos investasi ilegal melalui aplikasi Robot Trading Fahrenheit

Editor: Machmud Mubarok
YouTube/michaelhoward
Pemilik robot trading Fahrenhet, Hendry Susanto. 

"Kemudian juga kami menerapkan Pasal 105, Pasal 106 Undang-Undang Perdagangan, kemudian pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), kemudian Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP," ungkap Auliansyah. 

Sementara itu, kepolisian memastikan bahwa jajaran Dirkrimsus Polda Metro Jaya akan melakukan pengembangam dan mencari otak di balik aplikasi Fahrenheit itu.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, kata Auliansyah, penyidik mendapatkan informasi bahwa bos dari robot trading Fahrenheit tersebut diduga berinisial HS. Ia diketahui menjabat sebagai direktur di perusahaan yang mengelola aplikasi robot trading Fahrenheit.

"Hasil pemeriksaan empat orang yang sudah kami amankan, menurut mereka dia direktur. Kami tadi sudah memeriksa daripada data perusahaan tersebut, memang direkturnya HS," kata Auliansyah.

Auliansyah belum menjelaskan secara terperinci perihal sosok HS. Dia hanya menyebut bahwa penyidik masih melakukan pendalaman dan mencari keberadaannya. "Kami masih profiling," singkat Auliansyah.

Awal mula terungkapnya investasi bodong Fahrenheit

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri sebelumnya mendapatkan sejumlah laporan soal penipuan berkedok robot trading Fahrenheit dari sejumlah korban, termasuk aktor Chris Ryan.

Chris mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan tindak pidana penipuan yang dialaminya melalui platform Fahrenheit pada Selasa (15/3/2022).

Pihak Fahrenheit diduga sengaja menghilangkan uang yang dimasukkan para anggota aplikasi. Menurut Chris, uang yang hilang secara total mencapai Rp 5 triliun.

"Mereka dengan sengaja selama satu jam me-margin-call-kan, me-loss-kan, semua investasi hilang dan itu diduga sampai Rp 5 triliun (dari keseluruhan korban)," ucap Chris Ryan saat ditemui di Bareskrim Polri.

Chris Ryan mengungkapkan alasannya bermain robot trading Fahrenheit. Ia mengaku melihat peluang pemasukan tambahan untuk memenuhi kebutuhan di tengah pandemi Covid-19.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Direktur Perusahaan Pengelola Investasi Bodong Fahrenheit Ditangkap, Kini Ditahan di Bareskrim, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/03/23/direktur-perusahaan-pengelola-investasi-bodong-fahrenheit-ditangkap-kini-ditahan-di-bareskrim.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Wahyu Aji

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved