Bos Robot Trading Fahrenheit Hendry Susanto Ditangkap Polisi, Ditahan di Rutan Bareskrim

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menangkap bos investasi ilegal melalui aplikasi Robot Trading Fahrenheit

Editor: Machmud Mubarok
YouTube/michaelhoward
Pemilik robot trading Fahrenhet, Hendry Susanto. 

100 orang menjadi korban

Auliansyah mengungkapkan, terdapat kurang lebih 100 orang yang telah menjadi korban dari investasi bodong robot trading Fahrenheit. "Sudah ada 100 orang yang lapor kepada kami," ucap Auliansyah.

Auliansyah pun menduga bahwa masih banyak lagi masyarakat yang menjadi korban karena tergiur berinvestasi melalui layanan tersebut.

Meski begitu, Auliansyah belum dapat memastikan berapa jumlah member dari aplikasi tersebut. Dia juga belum dapat memperkirakan kerugian para korban, khususnya yang telah melapor ke Polda Metro Jaya.

Menurut Auliansyah, jumlah member maupun kerugian yang dialami korban robot trading Fahrenheit masih didalami dan sedang dihitung oleh kepolisian.

"Kalau bertanya berapa membernya, kami masih belum bisa menentukan karena memang website-nya sudah mati," kata Auliansyah.

"(Kemudian) Untuk kerugiannya ini kan masih kami periksa. Kita tidak bisa secepat itu (memastikan). Karena memang seperti yang saya sampaikan tadi, ini ada layering-layeringnya," sambungnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, keempat pelaku mengaku merayu korban dengan iming-iming keuntungan berlipat, yakni di atas 50 persen dari total uang yang diinvestasikan.

Auliansyah menyebut para pelaku bahkan menggunakan slogan 'D4' yang berarti "Diam, Duduk, Dapat Duit" setiap kali mempromosikan layanannya.

"Pelaku ini menjelaskan kepada para member bahwa robot trading Fahrenheit memiliki slogan D4. Apa itu? Duduk, Diam, Dapat Duit," kata Auliansyah. 

Pelaku juga meyakinkan bahwa uang yang telah diinvestasikan tidak akan hilang karena sistem khusus milik Fahrenheit.

Menurut Auliansyah, pelaku berdalih bahwa kerja robot trading Fahrenheit dapat memantau dan mengamankan uang yang diinvestasikan oleh member.

"Jadi nanti robot ini bisa mengamankan uang masyarakat ini, tidak akan kalah, tidak akan hilang jadi akan untung terus," tutur Auliansyah. "Inilah akhirnya masyarakat tergerak untuk meletakkan uangnya di robot trading tersebut," jelasnya.

Polisi kejar bos robot trading Fahrenheit

Keempat tersangka yang tertangkap sudah ditahan di Mapolda Metro Jaya. Mereka dijerat Pasal 28 Ayat 1, Pasal 27 Ayat 2, dan Pasal 45 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved